
DPC PDI Perjuangan Nisel bersama Jajaran dan Kader Laporkan Budi Ari ke Polisi
Nias Selatan, Bintasara com – Plt.Ketua Dewan Pimpinan Cabang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP), Kabupaten Nias Selatan, Drs. Penyabar Nakhe bersama kadernya melaporkan Menteri Koperasi RI, Budi Ari Setiadi ke Polres Nisel, pada Rabu (4/6/2025).
Laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) diantar langsung oleh Penyabar Nakhe didampingi sejumlah pengurus dan kader diantaranya, Bendahara DPC PDI Perjuangan Dian Kosasih, Ferisman Ndruru, Yunus Isak Halawa, Duhu Manjai Halawa, Pembangun Hati Ndruru, Nurtiza Dakhi. Laporan diterima langsung oleh Waka Polres Nisel, Kompol Wahyu Dhanil Noor.
“Pada hari ini kami datang ke Polres Nias Selatan menyampaikan Laporan atas pencemaran nama baik yang diucapkan oleh Oknum Budi Arie dalam sebuah percakapannya kepada salah seorang wartawan yang melukai, mencemarkan nama baik PDIP,” ujar Penyabar Nakhe dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan usai menyampaikan laporan, Rabu (4/6/2025).
Penyabar menyebut, ucapan itu sangat merugikan kader PDIP di seluruh Indonesia.
“Untuk itu, Arahan dari Ketua Umum agar tidak terjadi anarkis atau perbuatan-perbuatan hukum dari kader PDIP atas ketersinggungan, maka Ibu Ketua Umum meminta kami untuk taat hukum. Untuk itu kami laporkan ke Polres masing-masing di seluruh Indonesia saat ini,” tutupnya.
Dengan pelaporan ini, sebutnya, dapat meredam kemarahan seluruh kader PDIP.
Ucapan Budi Arie tersebut telah melanggar undang-undang sesuai dengan KUHP yaitu pencemaran nama baik dan undang-undang ITE.
Penyabar juga tak lupa mengucapkan rasa terima kasih kepada Polres Nias Selatan karena langsung diterima oleh Wakapolres Kompol Wahyu Danil Noor yang ramah dan tulus.
Sementara itu, Waka Polres Danil atas laporan PDIP itu mengatakan bahwa pihaknya telah mengakomodir laporan tersebut dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Polda Sumut.
“Kita dari Polres Nias Selatan mengakomodir dan membenarkan dari laporan tersebut, namun kami sebagai unsur satuan wilayah menunggu arahan dari Polda Sumut bagaimana tindak lanjut selanjutnya, karena berdasarkan laporan ini juga telah disampaikan ke Polda dan Polres di seluruh wilayah Indonesia,” kata Danil kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).