BINTASARA.com, MUARA TEWEH – Bapas Muara Teweh registrasi tiga klien dari Rutan Buntok dan Lapas Kelas IIB Muara Teweh, untuk menjalani proses pembimbingan kemasyarakatan.
Kegiatan penerimaan dan registrasi tersebut berlangsung pada Kamis, 17 September 2026, sebagai bagian dari tahapan administrasi program integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Tiga klien yang diterima Bapas Kelas II Muara Teweh terdiri atas satu orang yang berasal dari Rutan Buntok dan dua orang dari Lapas Kelas IIB Muara Teweh.
Petugas Bapas melaksanakan proses registrasi secara tertib untuk memastikan seluruh data dan dokumen klien tercatat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kelengkapan administrasi setiap klien.
Petugas juga mencatat data dan memberikan penjelasan mengenai hak serta kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalani masa pembimbingan kemasyarakatan.
Selain itu, petugas menjelaskan berbagai ketentuan yang perlu dipatuhi klien selama mengikuti program integrasi.
Pemahaman tersebut menjadi bagian penting dalam membangun komitmen klien agar dapat mengikuti proses pembimbingan secara bertanggung jawab.
Registrasi klien juga menjadi langkah awal bagi Bapas Muara Teweh dalam memberikan layanan pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan.
Melalui proses tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan dapat memantau perkembangan klien sekaligus memberikan arahan sesuai kebutuhan selama menjalani masa reintegrasi sosial.
Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menyampaikan bahwa penerimaan dan registrasi menjadi tahapan penting dalam memastikan proses pembimbingan berjalan tertib, terarah, dan sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
“Setiap klien yang diterima akan mendapatkan pembimbingan dan pengawasan sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Kami juga memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban agar klien dapat menjalani proses reintegrasi dengan baik serta mampu kembali beradaptasi dan berkontribusi secara positif di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Melalui layanan pembimbingan yang terstruktur, Bapas Muara Teweh terus mendorong klien agar memahami tanggung jawab selama menjalani program integrasi.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu klien membangun kembali hubungan sosial, meningkatkan kemandirian, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.
Bapas Muara Teweh juga terus memperkuat koordinasi dengan Rutan Buntok dan Lapas Muara Teweh dalam mendukung pelaksanaan program integrasi.
Sinergi antar satuan kerja menjadi bagian penting untuk memastikan proses administrasi, pembimbingan, dan pengawasan berjalan secara berkesinambungan.
Dengan terlaksananya registrasi tiga klien tersebut, Bapas Muara Teweh kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang tertib dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.
Pembimbingan tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi, tetapi juga membantu klien mempersiapkan diri agar dapat menjalani kehidupan secara positif setelah kembali ke lingkungan masyarakat.

