Agustus 6, 2026 05:02
Breaking News

Pilkades Bantarjaya Disorot, Ketua Panitia Tegaskan Netralitas dan Siap Coret Anggota yang Berpihak

https://bintasara.com/Pilkades Bantarjaya

BINTASARA.com, BEKASI – Pilkades Bantarjaya menjadi sorotan setelah muncul isu yang mempertanyakan netralitas Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Isu yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya dugaan keberpihakan oknum panitia kepada salah satu calon kepala desa.

Rumor tersebut juga menyebut adanya dugaan kerja sama antara oknum panitia dengan salah satu calon kepala desa. Namun hingga kini, tudingan tersebut belum ada pembuktian pihak manapun.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Panitia Pilkades Desa Bantarjaya, Burhanudi,  menegaskan bahwa seluruh panitia berkomitmen menjaga netralitas selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah dua kali bakal calon kepala desa melakukan audiensi dengan panitia sambil menyampaikan adanya dugaan keberpihakan. Namun, menurut Burhanudi, para pihak yang menyampaikan tuduhan tersebut belum pernah menyerahkan bukti pendukung.

Baca Juga  Lakukan Monev, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Pastikan Kinerja Rutan Rantau Berjalan Optimal

“Bahwa netralitas panitia benar-benar saya jamin dan tidak ada anggota panitia yang akan memihak kepada salah satu calon. Apabila saya mencium dan atau menemukan adanya salah satu atau beberapa orang panitia berlaku tidak netral, kami tidak segan-segan untuk mencoret dari kepanitiaan,” tegas Burhanudi.

Burhanudi memastikan panitia bekerja secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi integritas sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkades, kata dia, terlaksana berdasarkan mekanisme dari pemerintah.

Ia menambahkan, proses pemilihan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 beserta regulasi turunannya melalui surat edaran oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati sebagai pedoman teknis pelaksanaan Pilkades.

Panitia berharap seluruh calon kepala desa beserta tim pendukung dapat menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan mekanisme yang berlaku apabila memiliki keberatan atau menemukan dugaan pelanggaran selama proses Pilkades berlangsung.

Baca Juga  Kejari Nias Selatan Ungkap Dugaan Korupsi di PUPR, Bendahara Jadi Tersangka

(AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya