Peristiwa Kekerasan di STPL Bekasi Timur Tuai Kritik, Pengamat Kebijakan Publik Riko Noviantoro Turut Menyoroti

Media Social Sharing

BINTASARA.com – Lansia korban penyaniayaan, serukan Komnas Ham dan Komisi 8 turun Cek Krisis Sosial di STPL Bekasi Timur.

Pasalnya korban penganiayaan Rafifuddin Lubis mengatakan hal itu disebabkan oleh situasi yang dialaminya setelah hal buruk terjadi padanya pada bulan lalu semakin menjadi-jadi.

Rafifuddin Lubis yang tidak bisa berbuat banyak. Ia hanya pasrah dan berdoa agar hal buruk yang menimpanya di STPL Bekasi Timur terdengar ditelinga pemangku kepentingan di republik ini.

Pada ceritanya lewat telefon kepada awak media menjelaskan bahwa dirinya semakin ditekan dan tidak mendapatkan makanan di STPL Bekasi Timur.
“Sejak kejadian, saya ditekan dan di interogasi oleh oknum pegawai. Saya hanya ada mi instan cukup buat 3 hari depan” Ujar Rafifuddin

Baca Juga  Cegah Banjir di Bekasi Barat, Wali Kota Bekasi Tri Resmikan Polder Griya Bintara

Lanjut Rafifuddin menyerukan kepada Komnas Ham dan Komisi 8 untuk turun kelapangan melihat langsung krisis sosial yang terjadi di STPL Bekasi Timur di bawah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Lebih jauh, Advokat Meiyunus Lase, SH. MH. memberikan komentar keras atas tekanan dan interogasi yang di alami bertubi-tubi oleh kliennya yang tinggal di Asrama Lansia STPL Bekasi Timur.
“Kejadian ini masih dalam proses hukum dan akan berlanjut. Kami kuasa hukum korban akan melayangkan surat ke Komnas Ham dan Komisi 8″, tegas Meiyunus Lase

Lanjut Meiyunus Lase, menyampaikan selain itu ada juga beberapa Intansi lainnya yang perlu kami surati. ” Ya, tentu surat kami kirimkan juga kepada Menteri Sosial ataupun Inspektorat dan Biro Hukum”, tandas Meiyunus.

Baca Juga  Kapolres Nias Selatan Pimpin Penjemputan Dramatis Dua Nelayan yang Hilang 7 Hari di Laut

Tambahnya, persoalan ini kalau dianalisa secara logika memang aneh, kenapa? Pelaku inisial (S) diduga sudah tiga kali melakukan hal ini kepada korban.

Nah, kenapa ini bisa terjadi berulang-berulang? tentu jawabannya adalah kurangnya pengawasan atau diduga adanya pembiaran oleh pejabat STPL Bekasi Timur.
“Pimpinan STPL Bekasi Timur pak Wahyu Dewanto merupakan pucuk pimpinan yang bertanggung jawab”, tegasnya.

Pengamat Kebijakan Publik, Riko Noviantoro IDP-LP turut berkomentar terkait isu bahwa pimpinan STPL Bekasi Timur mencoba meredup peristiwa tersebut kepada publik dengan mengancam dan menekan korban untuk mencabut surat kuasa yang diberikan kepada pengacara korban.
“tentu itu mengecewakan. Kiranya perlu menjadi perhatian penegak hukum” Tandas Riko

Baca Juga  Kemenpar Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2025/2026

Tambahnya, isu lansia perlu ada perhatian mengingat fenomena aging population akan terjadi dalam waktu dekat. Kekerasan adalah tindak pidana. Maka pelaku kekerasan perlu diberikan ganjaran hukum.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *