BINTASARA.com, MEDAN – Hari Anak Nasional (HAN) 2026 diperingati dengan penuh makna di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan melalui kegiatan bertajuk “Temu Kasih dan Dialog Harapan Anak Binaan”.
Momentum ini menjadi ruang bagi anak binaan untuk menyampaikan aspirasi, harapan, serta cita-cita mereka kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan.
Peringatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menghadirkan pembinaan yang humanis, berorientasi pada pemulihan, serta memberikan kesempatan kedua bagi setiap anak untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom dari halaman serbaguna LPKA Kelas I Medan, Selasa (21/07/2026).
Kegiatan nasional tersebut dipusatkan di LPKA Kelas I Tangerang dan diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang membina anak di Indonesia.
Acara ini juga dihadiri Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumatera Utara, John Edward Hutajulu, M.Si., para Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Medan dan sekitarnya, serta sejumlah pejabat nasional.
Hadir secara langsung Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., M.H. dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Mengusung tema “Temu Kasih dan Dialog Harapan Anak Binaan”, kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menghadirkan ruang dialog yang memberikan kesempatan kepada anak binaan untuk berbicara secara terbuka mengenai pengalaman, harapan, hingga cita-cita mereka setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Melalui dialog tersebut, para peserta mengingatkan bahwa setiap anak memiliki hak untuk didengar, memperoleh perlindungan, mendapatkan pendidikan, menerima pembinaan yang layak, serta memperoleh kesempatan memperbaiki masa depan.
Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip perlindungan anak yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan proses rehabilitasi yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara Jalu Yuswa Panjang menegaskan bahwa anak binaan tidak boleh terus-menerus dipandang dari kesalahan yang pernah mereka lakukan.
Menurutnya, mereka tetap merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan kedua.
“Jangan biarkan anak-anak kita kehilangan harapan. Mereka bukan hanya bagian dari masa lalu, tetapi juga bagian dari masa depan Indonesia yang harus kita bimbing, kita lindungi, dan kita persiapkan menjadi pribadi yang lebih baik,” tegas Jalu.
Ia menambahkan bahwa pembinaan di lingkungan pemasyarakatan tidak semata-mata bertujuan menjalankan proses hukum, tetapi juga membangun karakter, meningkatkan keterampilan, serta mempersiapkan anak agar mampu kembali diterima oleh keluarga maupun masyarakat.
Melalui berbagai program pembinaan kepribadian, pendidikan formal dan nonformal, pelatihan keterampilan, hingga pembinaan mental dan spiritual, Ditjenpas terus berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak binaan secara optimal.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan rasa percaya diri, tanggung jawab, serta semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas.
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di LPKA Kelas I Medan juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembinaan anak tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan agar anak-anak yang pernah berhadapan dengan hukum memperoleh kesempatan yang sama untuk membangun masa depan.
Melalui semangat kolaborasi dan kepedulian bersama, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berharap setiap anak binaan dapat bangkit, mengembangkan potensi terbaiknya, serta kembali menjadi generasi yang produktif, berkarakter, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa Indonesia.
