Pengurus AMI DPC Nganjuk Resmikan Kantor dan Adakan Rakor Setelah Dikukuhkan

Media Social Sharing

Nganjuk, BINTASARA.com — Organisasi Aliansi Madura Indonesia (AMI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Nganjuk, meresmikan Kantor barunya yang berlokasi di Jalan Nganjuk – Kediri, Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Minggu (14/12/2025), setelah dikukuhkan beberapa pekan yang lalu.

Selain peresmian kantor baru, AMI DPC Kabupaten Nganjuk, juga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran Penasehat, Pengurus dan anggota.

Berdasarkan pantauan wartawan BINTASARA.com Hadir dalam kegiatan peresmian kantor dan rakor, para Penasehat AMI DPC Kabupaten Nganjuk diantaranya Maksum, SH, Suyanto, SH, dan Ridwan, SH, juga Saiful Mandasari Ketua AMI DPC Kabupaten Nganjuk, Tiarsin Sekretaris AMI DPC Kabupaten Nganjuk, dan seluruh anggota AMI DPC Kabupaten Nganjuk.

Ketua Umum DPP AMI Baihaki Akbar dalam sambutannya menyampaikan, AMI adalah organisasi yang bergerak di bidang sosial kontrol, sehingga kewajiban para pengurus dan anggota, menyoroti kebijakan-kebijakan yang ada di daerah Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga  Rakor Forum Bekasi Sehat, Tri Ardhianto Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga

“Tolong rekan-rekan, soroti semua instansi maupun institusi yang sekiranya melakukan dugaan penyimpangan, dan mengarah pada perbuatan yang menyengsarakan masyarakat,” kata Pria yang akrab disapa Baihaki ini.

Sang Revolusioner muda ini berpesan kepada para jajaran AMI DPC Kabupaten Nganjuk, untuk bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun dari Kejaksaan.

“Jadi sering saja berkoordinasi dengan APH, sehingga bisa maksimal ketika melaporkan hal-hal yang mengarah kepada tindak pidana seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di Kabupaten Nganjuk,” tegas Baihaki secara daring.

Sementara Ketua AMI DPC Kabupaten Nganjuk Saiful Mandasari, melalui Sekretaris AMI DPC Kabupaten Nganjuk Tiarsin mengatakan, kedepannya tidak ada pergerakan atas nama AMI DPC Kabupaten Nganjuk tanpa adanya surat tugas yang dikeluarkan oleh jajaran pengurus.

“Jika akan bergerak atau melangkah atas nama AMI DPC Kabupaten Nganjuk, saya berharap kepada rekan-rekan supaya berkoordinasi dengan para Penasehat dan jajaran Pengurus AMI DPC Kabupaten Nganjuk, supaya tidak liar,” ucap Sakera (sapaan akrab sekretaris AMI DPC Kabupaten Nganjuk red).

Baca Juga  Mendagri Tito Karnavian Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sumbar, Himpun Masukan Percepatan Penanganan Pascabencana

Sakera menegaskan, jika ada yang mengatasnamakan AMI DPC Kabupaten Nganjuk, dan tidak membawa surat tugas dan hanya saja bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA), bisa langsung lapor kepada jajaran pengurus AMI DPC Kabupaten Nganjuk.

“Jadi kalau ada yang mengatasnamakan AMI, melakukan hal-hal yang tidak pada semestinya, para instansi ataupun institusi bisa melaporkan kepada jajaran pengurus,” tegasnya.

Sementara itu, Maksum Penasehat AMI DPC Kabupaten Nganjuk, menyampaikan bahwa akan mendorong pergerakan AMI dalam menjalankan visi misi organisasi atau sosial kontrol.

“Saya akan terus mendorong demi perbaikan para pemangku kebijakan yang melakukan dugaan penyimpangan, seperti KKN, yang masih diduga sering terjadi di Kabupaten Nganjuk,” ujar advokat asal Kecamatan Wilangan ini.

Demikian juga, Ridwan Penasehat AMI DPC Kabupaten Nganjuk menekankan, jika mendapatkan materi lapangan harus divalidkan bahwa data tersebut sudah memenuhi.

Baca Juga  PSHT Teguhkan Jati Diri di Parluh 2026, Langkah Besar Menuju Masa Depan Organisasi

“Jadi jangan sampai bergerak, yang pada akhirnya datanya tidak penuh, yang pada akhirnya blunder terhadap kita sendiri,” tegas eks Kapolsek Prambon ini.

Begitu pula, Suyanto Penasehat AMI DPC Kabupaten Nganjuk, juga menekankan adanya kekompakan, sehingga tujuan maupun visi misi AMI DPC Kabupaten Nganjuk serta kesolidan tumbuh dengan sendirinya.

“Saya rasa paparan dari tadi sudah lebih dari cukup, saya sedikit menambahkan dan berharap para anggota maupun sering melakukan koordinasi, dengan anggota satu dan anggota lainnya maupun pengurus satu dan pengurus lainnya,” pungkasnya.

Perlu diketahui, kepengurusan AMI DPC Kabupaten Nganjuk resmi dikukuhkan pada Jum’at (28/11/2028) oleh Baihaki Akbar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (Ketum DPP AMI).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *