BINTASARA.com, SERANG – Pengadaan Tanah Serang memasuki tahap akhir setelah Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menandatangani Berita Acara Penyerahan Hasil Pengadaan Tanah bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah I Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau–Ciujung–Cidurian di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini menandai selesainya proses pengadaan tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bersama PPK I BBWS Cidanau–Ciujung–Cidurian menandatangani Berita Acara sebagai bentuk penyerahan resmi hasil tersebut kepada instansi yang membutuhkan lahan untuk melaksanakan proyek pembangunan infrastruktur.
Melalui penandatanganan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang secara resmi menyerahkan hasil pengadaan tanah kepada BBWS Cidanau–Ciujung–Cidurian. Penyerahan ini sekaligus menutup seluruh tahapan pengadaan tanah yang telah terlaksana sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
Kegiatan tersebut memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dan BBWS Cidanau–Ciujung–Cidurian dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Serang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menegaskan bahwa prosesnya yang transparan, profesional, dan akuntabel menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Karena itu, setiap tahapan pelakasanaan sudah sesuai ketentuan hukum bagi seluruh pihak.
Selain mendukung percepatan pembangunan, penyerahan hasil ini menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan instansi pengguna tanah.
Dengan selesainya tahapan ini, BBWS Cidanau–Ciujung–Cidurian dapat melanjutkan pelaksanaan pembangunan infrastruktur sesuai rencana, sehingga manfaatnya segera terasa kepada masyarakat. (Red)



