Jakarta, Bintasara.com – Pengacacra kondang tanah air Hotma Sitompul di kabarkan meninggal dunia pada hari ini , Rabu (16/o4) pukul 11.15 WIB. Hotma mengembuskan napas terakhir di Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta.
Penyebab Hotma Sitompul meninggal dunia belum dibeberkan secara detail oleh keluarga, tetapi kabar yang beredar diketahui penyebab ia meninggal karena menderita sakit dan rutin menjalani cuci darah sebelum menghembukan nafas terakhir.
Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron pada 8 Juli 2002 di bawah naungan Yayasan Hotma Sitompul ikhtiar membela rakyat kecil untuk mendapatkan keadilan tanpa mengumut biaya tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, politik, ataupun status sosial.
Kepergian Hotma Sitompul kelahiran Tanah Karo, Sumatera Utara pada 30 November 1956, meninggalkan duka mendalam bagi dunia hukum tanah air karena Ia dikenal luas sebagai advokat yang menangani berbagai kasus profil tinggi yang terkenal dikalangan nasional maupun internasional salah-satunya kasus pembunuhan Angeline dan Kasus Narkoba Raffi Ahmad.
Dimuat dari rilis.id “Bapak dan guru serta pembina kita Dr. Hotma P.D. Sitompoel, S.H., M.Hum telah Tutup Usia. Mohon doa-nya,” ujar Yudha Khana Saragih, pengacara yang bertugas di Hotma Sitompoel Law Firm.
“Meninggal di ICU RSCM Kencana,” lanjutnya.

