BINTASARA.com, GUNUNGTUA – Sosialisasi SI PATUH IMIPAS diikuti jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua secara virtual pada Senin (14/09/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memperkuat kepatuhan, integritas, serta pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan kerja.
Program SI PATUH IMIPAS merupakan akronim dari Sinergi, Pencatatan atas Konflik Kepentingan, Taat Prosedur, Urus Secara Terbuka, dan Hindari Penyalahgunaan.
Melalui program ini, Kemenimipas mendorong seluruh jajaran untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jajaran Lapas Gunungtua mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan serius.
Sosialisasi memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya mengidentifikasi, mencatat, mengelola, serta mencegah potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
Perkuat Pengelolaan Konflik Kepentingan
Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan materi mengenai Pengelolaan Konflik Kepentingan.
Materi ini menekankan pentingnya setiap pegawai memahami potensi konflik kepentingan dan mengambil langkah yang tepat untuk mencegahnya memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga mencakup Penandatanganan Komitmen Pengelolaan Konflik Kepentingan oleh Kantor Wilayah yang menjadi bagian dari Piloting Project.
Komitmen tersebut menjadi bentuk keseriusan organisasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Gunungtua, Japaruddin Ritonga, menegaskan bahwa nilai-nilai SI PATUH IMIPAS harus diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, integritas tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan, tetapi juga melalui perilaku setiap petugas dalam menjalankan tanggung jawab sehari-hari.
“Prinsip SI PATUH IMIPAS akan menjadi pedoman bagi seluruh petugas Lapas Gunungtua. Pengelolaan konflik kepentingan secara terbuka dan taat prosedur adalah kunci utama untuk menjaga integritas serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini,” ujar Japaruddin.
Bangun Lingkungan Kerja Transparan
Japaruddin juga mendorong seluruh jajaran untuk memahami dan menerapkan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan.
Dengan kepatuhan terhadap prosedur, setiap petugas dapat menjalankan tugas secara objektif dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.
Keikutsertaan Lapas Gunungtua dalam sosialisasi SI PATUH IMIPAS menunjukkan komitmen satuan kerja untuk mendukung kebijakan Kemenimipas dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui penerapan prinsip Sinergi, Pencatatan atas Konflik Kepentingan, Taat Prosedur, Urus Secara Terbuka, dan Hindari Penyalahgunaan, Lapas Gunungtua terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta pelayanan publik.
Komitmen tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya integritas di lingkungan Lapas Gunungtua sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yang profesional dan bertanggung jawab.

