Juni 24, 2026 13:07
Breaking News

Pelayanan di Pos Bapas Rutan Tamiang Layang, Empat WBP Ikuti Wawancara Usulan Cuti Bersyarat

 

BINTASARA.com, MURUNG RAYA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh melalui Pos Bapas yang berada di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang melaksanakan pelayanan wawancara Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Reintegrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan untuk memperoleh program Cuti Bersyarat (CB). Rabu, 24 Juni 2026.

Kegiatan wawancara dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan sebagai bagian dari proses penyusunan Litmas yang menjadi dasar pertimbangan dalam pemberian hak integrasi. Pada kesempatan tersebut, sebanyak empat orang WBP mengikuti wawancara guna menggali data dan informasi terkait kondisi pribadi, keluarga, lingkungan sosial, serta kesiapan menjalani program reintegrasi di masyarakat.

Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menyampaikan bahwa Litmas merupakan instrumen penting dalam mendukung pengambilan keputusan yang objektif terhadap usulan program integrasi. “Melalui proses wawancara dan penggalian data yang komprehensif, Pembimbing Kemasyarakatan dapat memberikan rekomendasi yang akurat sehingga program reintegrasi dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga  Kasatgas Tito: Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Beroperasi 100 Persen

Pelaksanaan pelayanan Litmas Reintegrasi berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai bentuk komitmen Bapas Muara Teweh dalam memberikan layanan pembimbingan kemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.

(Humas Bapas Muara Teweh)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya