BINTASARA.com, GUNUNGTUA – Penggeledahan kamar hunian WBP kembali dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua, sebagai langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Petugas menggelar razia insidentil di dua kamar hunian, yakni Blok A.H. Nasution Kamar III dan Blok Saharjo Kamar XIII, pada Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan 15 personel yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, Japaruddin Ritonga, bersama pejabat struktural, Regu Pengamanan (Rupam) siang, serta Taruna Poltekimipas.
Tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penghuni dan kamar yang menjadi sasaran razia.
Sebelum petugas melakukan pemeriksaan, seluruh penghuni berada di dalam kamar masing-masing dalam kondisi kamar terkunci.
Petugas kemudian mengeluarkan penghuni sesuai sasaran penggeledahan untuk menjalani pemeriksaan badan.
Setelah itu, petugas melanjutkan pemeriksaan terhadap kamar dan barang-barang milik penghuni.
Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian WBP, petugas menemukan sejumlah benda yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.
Barang temuan tersebut terdiri atas tiga buah pulpen, dua buah sendok besi, satu buah paku, satu buah tali pinggang, dan satu buah cermin.
Petugas selanjutnya mencatat dan menginventarisasi seluruh barang temuan di ruangan Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).
Lapas Gunungtua akan menindaklanjuti barang-barang tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan pemusnahan terhadap barang yang masuk kategori larangan.
Petugas juga melaksanakan penggeledahan secara transparan dengan melibatkan salah satu penghuni kamar sebagai saksi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Gunungtua untuk memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur serta tetap mengedepankan ketertiban dan akuntabilitas.
Razia insidentil ini menjadi salah satu upaya Lapas Kelas III Gunungtua dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan lapas.
Pemeriksaan secara berkala maupun insidentil penting dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut terhadap program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Melalui kegiatan penggeledahan kamar hunian WBP secara konsisten, Lapas Gunungtua berkomitmen memperkuat pengawasan dan meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Jajaran Lapas Gunungtua juga terus mendorong terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang, aman, tertib, dan kondusif.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan secara optimal sekaligus memperkuat komitmen Lapas Gunungtua dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin aman, profesional, dan berintegritas.



