
BOGOR, Bintasara.Com _Aktivis Sosial dan Masyarakat Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat meminta agar Polsek Cileungsi dan Satpol PP kecamatan Cileungsi, tidak tebang pilih dalam merazia dan menindak maraknya penjualan Minuman Keras (Miras) diwilayah setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sandi Bonardo, Aktivis Sosial di wilayah Kecamatan Cileungsi, kepada wartawan pada Selasa, (13/5/2025).
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polsek Cileungsi dan Satpol PP, namun kami juga sangat menyayangkan karena terkesan tebang pilih dalam penindakan penjualan toko Miras,” ujarnya
Seharusnya kata Sandi, semua toko Miras yang ada diwilayah Kecamatan Cileungsi, dilakukan penindakan tidak hanya satu toko saja.
“Semua toko Miras harus ditindak karena Miras ini merusak masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Kepada awak media Sandi menyampaikan akan mengirim surat ke Gubernur Jawa Barat dan Kapolda Jawa Barat jika Polsek Cileungsi dan Satpol PP tebang pilih dalam menindak toko Miras di kecamatan Cileungsi.
“Saya akan berkirim surat ke Gubernur Jawa Barat dan juga Kapolda Jawa Barat, Jika perlu kita akan lakukan aksi menuntut agar semua toko Miras di Kecamatan Cileungsi ditindak,” paparnya.
Masih Sandi, setahu kami diwilayah Kecamatan Cileungsi, ada puluhan toko penjual Miras, di Desa Cileungsi, Desa Dayeuh, Desa Cileungsi Kidul, Desa Limusnunggal dan beberapa desa lainya
“Semua harus ditertibkan agar tidak ada lagi toko penjual Miras di kecamatan Cileungsi, kabupaten Bogor,” pintanya. (ndr)
1 thought on “Aktivis Minta Polsek Cileungsi Satpol PP Tidak Tebang Pilih Razia Toko Miras”