Juni 3, 2026 23:50
Breaking News

Tidak Punya Siapa-siapa, Raffifuddin Lubis Korban Penganiayaan di STPL Bekasi Timur, Lapor Polisi

Bekasi, BINTASARA.com – Korban penganiayaan di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Kemensos Bekasi Timur, Raffifuddin Lubis (61) buka suara kepada media dan melaporkan kejadian penganiayaan kepadanya di Polsek Bekasi Timur pada tanggal 19/08.

Raffifuddin Lubis mengatakan laporan tersebut berdasarkan peristiwa penyerangan yang dilakukan oleh sesama Penerima Manfaat (PM) bernama Sudarman yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB pada Sabtu (16/8/2025), saat Raffifudin terbangun karena mendengar keributan di kamarnya. Ketika berusaha melerai, ia malah diserang secara fisik oleh Sudarman. Ia mengaku, kejadian tersebut bukan pertama kali terjadi pada dirinya.

“Pelakunya Sudarman seorang lansia dan agak ODGJ, selama kita pimpin pak Toni belum pernah ada kejadia ini. Sejak pak suprapto, kejadian ini sudah empat kali terjadi, ” ujar Raffifuddin lubis kepada awak media saat di tanyakan di Polses Bekasi Timur.

Baca Juga  Sambut HUT Kabupaten Nias Selatan, BMP Gelar Turnamen Mini Soccer 35+ "BMP Cup 2025"

Pada peristiwa tersebut korban mengalami lebam di mata dan tangannya terluka. “Saya ini korban, saya tidak mau di pulangkan kepada keluarga karena saya hidup sebatang kara, tidak punya siapa-siapa, ” ucapnya dengan raut wajah sedih

Lanjut, raffifuddin Lubis mengatakan Ia kecewa dan penuh emosi  pada peritiwa tersebut sehingga langsung membuat laporan di Polsek Bekasi Timur. Tujuanya berharap supaya adanya perbaikan di STPL Kemensos Bekasi Timur.

Kepala STPL Kemensos Bekasi Timur, menjawab Terkait Dugaan Penganiayaan Raffifudin Lubis

Memastikan informasi tersebut awak media BINTASARA.com langsung melakukan konfirmasi kepada Wahyu Dewanto selaku Kepala STPL Kemensos Bekasi Timur, atas kejadian penganiayaan terhadap Raffifuddin Lubis, di duga pelakunya ODGJ.

Baca Juga  Bangun Sekolah Rakyat di Tangerang, Lahan di Sediakan Kemenkum, Segini Luasnya

“Itu tidak benar, Sudarman ini adalah seorang lansia (85), yang sama-sama penerima manfaat. Ia sudah mulai dimensia (pikun) sehingga sering lupa apa yang di ucapkannya. Kejadian yang di alami Raffifuddin Lubis karena ada sedikit perselisihan dan kesalahpahaman antar keduanya”, Jelas Wahyu Dewanto  saat di temui di STPL Kemensos Bekasi Timur.

Wahyu menambahkan, kajadian awalnya ketika Sudarman mencurigai Raffifudidin Lubis telah mengambil barang miliknya, Ia mengamuk dan menyerang korban.

“Masalah ini, sudah diselesaikan di internal STPL Kemensos Bekasi Timur, Sudarman sudah kita amankan, pisahkan dan telah pindahkan ketempat lain”, tambah kepala STPL

Terkait pernyataan Raffifuddin Lubis di Polsek Bekasi Timur, mengatakan dirinya akan di kembalikan kepada keluarganya, hal itu tidak dilakukan oleh STPL berhubung keduanya merupakan sama-sama penerima pelayanan sosial dan tidak memiliki siapa-siapa.

Baca Juga  Sekolah Rakyat Berlakukan Sistem Berasrama, Gus Ipul: Orang Tua Boleh Kunjangan Kapan Saja

“Tidak ada yang di keluarkan dari STPL Kemensos Bekasi Timur, karena keduanya sama-sama penerima pelayanan sosial dan tidak memiliki siapa-siapa”, tegas Wahyu

Wahyu kembali menyampai di STPL Bekasi Timur, penanganan piskolgis terhadap PM sudarman sedang berproses. Ia yakin bahwa pernyataan Raffifudin Lubis terkait penganiayaan padanya diduga ODGJ tidak benar, karena pelayanan yang kami berikan kepada PM sudah sesuai prosedur dan pelayanan yang sangat baik. EM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya