BINTASARA.com, MEDAN – Pengawasan Keimigrasian Sumatera Utara menjadi salah satu fokus utama dalam rapat koordinasi yang digelar Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut membahas penguatan pengawasan keimigrasian sekaligus pelaksanaan program Pembimbingan Kemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, menyambut langsung kedatangan Tim KSP.
Tim tersebut terdiri atas Meilina Siregar, S.H., M.I.R., Ahmad Fuad Fanani, MAIR., Ph.D., Dr. Moh. Indra Bangsawan, S.H., M.H., Fatwa Budiyanti, S.M., M.E., M.Han., dan Nana Saehuna, S.Sos.
Tim KSP melaksanakan rapat koordinasi untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya pada bidang pengawasan keimigrasian dan Pembimbingan Kemasyarakatan.
Koordinasi tersebut juga bertujuan memastikan setiap program berjalan secara optimal, terarah, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai isu strategis mengenai pelaksanaan pengawasan keimigrasian di Sumatera Utara.
Pembahasan juga mencakup penguatan Pembimbingan Kemasyarakatan yang berperan penting dalam proses pembimbingan, pendampingan, pengawasan, serta reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Jalu Yuswa Panjang menilai koordinasi bersama KSP menjadi momentum penting bagi jajaran Pemasyarakatan untuk menyelaraskan program Pembimbingan Kemasyarakatan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
“Pembimbingan Kemasyarakatan merupakan bagian penting dalam proses reintegrasi sosial. Karena itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang kuat dengan berbagai pihak agar proses pembimbingan dan pendampingan Klien Pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Jalu.
Menurutnya, keberhasilan proses reintegrasi sosial membutuhkan dukungan berbagai pemangku kepentingan.
Karena itu, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara terus mendorong kolaborasi dan komunikasi yang efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada Klien Pemasyarakatan.
Jalu juga menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung penguatan koordinasi dan evaluasi program Pemasyarakatan.
“Kami siap memperkuat koordinasi dan memastikan setiap program Pembimbingan Kemasyarakatan dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan,” tegasnya.
Selain membahas Pembimbingan Kemasyarakatan, rapat juga memperkuat sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi di Sumatera Utara.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi secara terpadu.
Melalui koordinasi tersebut, para pihak dapat menyamakan persepsi, memperkuat komunikasi, serta mengidentifikasi berbagai langkah strategis yang diperlukan untuk meningkatkan pelaksanaan tugas di lapangan.
Sinergi lintas sektor juga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai tantangan yang berkaitan dengan pengawasan keimigrasian dan Pembimbingan Kemasyarakatan.
Pengawasan Keimigrasian Sumatera Utara membutuhkan koordinasi yang konsisten antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait.
Di sisi lain, penguatan Pembimbingan Kemasyarakatan menjadi langkah strategis untuk memastikan Klien Pemasyarakatan memperoleh pendampingan yang tepat dalam menjalani proses kembali ke tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara berkomitmen melanjutkan koordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Upaya tersebut diarahkan untuk membangun sistem Pemasyarakatan yang profesional, humanis, akuntabel, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.
Dengan adanya rapat koordinasi bersama KSP dan jajaran Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, diharapkan sinergi lintas sektor semakin kuat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pemerintahan yang semakin efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.

