BINTASARA.com, Kota Bekasi – Komisi IV DPRD Kota Bekasi memperketat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 guna memastikan proses berjalan lancar, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Komisi IV DPRD Kota Bekasi langsung menggelar rapat kerja intensif bersama jajaran Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk membahas kesiapan sistem, infrastruktur, hingga potensi persoalan yang kerap muncul saat proses penerimaan siswa baru berlangsung.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, memimpin langsung rapat tersebut. Ia menegaskan seluruh pihak harus memastikan SPMB tahun ini berjalan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Kami ingin memastikan SPMB tahun ini benar-benar siap. Sistem tidak boleh sekadar formalitas. Jangan sampai masyarakat kembali mengalami kesulitan akibat gangguan teknis atau sistem yang tidak andal,” tegas Adelia.
Komisi IV bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo, membedah berbagai titik rawan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, terutama terkait server pendaftaran yang sering mengalami gangguan bahkan kolaps akibat lonjakan akses pengguna.
DPRD Kota Bekasi mendesak Dinas Pendidikan meningkatkan kapasitas server dan melakukan simulasi serta uji coba sistem secara berkala. Langkah itu dinilai penting agar sistem mampu menampung ribuan pendaftar secara bersamaan tanpa hambatan.
Selain fokus pada aspek teknis, Komisi IV juga memperketat pengawasan jalur zonasi dan jalur prestasi. DPRD meminta Dinas Pendidikan menutup seluruh celah praktik kecurangan, manipulasi data, maupun penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan calon peserta didik.
“Prinsipnya jelas, semua warga memiliki hak pendidikan yang sama. Tidak boleh ada perlakuan istimewa di luar aturan yang berlaku,” ujar Adelia.
Komisi IV DPRD Minta Pemkot Turun
Komisi IV juga meminta pemerintah memperluas sosialisasi aturan SPMB kepada masyarakat. DPRD menilai banyak orang tua dan calon siswa masih kesulitan memahami mekanisme pendaftaran akibat minimnya informasi yang diterima.
Selain itu, DPRD Kota Bekasi menyoroti persoalan daya tampung sekolah negeri yang kerap tidak seimbang dengan jumlah lulusan SD. Komisi IV meminta Dinas Pendidikan menyusun perencanaan matang agar seluruh siswa mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Bekasi kembali menegaskan komitmen mewujudkan SMP Negeri gratis. Komisi IV memastikan tidak ada ruang bagi pungutan liar maupun biaya tambahan yang membebani orang tua siswa.
“Setiap bentuk pungutan yang tidak sesuai aturan akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegas Adelia.
Komisi IV DPRD Kota Bekasi memastikan akan terus melakukan pengawasan intensif sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan SPMB selesai. DPRD berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang adil, berkualitas, dan terpercaya bagi masyarakat.
“Kami ingin SPMB tahun ini bersih, transparan, dan bebas dari drama. Jangan sampai ada kecolongan,” pungkas Adelia.
(Adv/DPRD Kota Bekasi)



