BINTASARA.com, MUARA TEWEH – Sidang TPP Bapas Muara Teweh berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2026, di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai tersebut, membahas usulan program integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, yakni Lapas Muara Teweh, Rutan Tamiang Layang, dan Rutan Buntok.
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan usulan program integrasi bagi WBP.
Bapas Muara Teweh melalui Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) serta berbagai informasi terkait kondisi dan perkembangan masing-masing WBP.
Pembimbing Kemasyarakatan Paparkan Hasil Litmas
Dalam Sidang TPP Bapas Muara Teweh, Pembimbing Kemasyarakatan memaparkan hasil Litmas sebagai bahan pertimbangan bagi tim dalam membahas setiap usulan.
Data tersebut membantu tim melihat kondisi WBP secara lebih menyeluruh sebelum memberikan rekomendasi.
Tim TPP mempertimbangkan hasil penelitian, kondisi masing-masing WBP, serta ketentuan yang berlaku dalam proses pembahasan.
Pendekatan tersebut bertujuan memastikan setiap rekomendasi memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan kondisi WBP yang bersangkutan.
Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, A.Md.IP., S.H., menegaskan pentingnya proses pembahasan yang objektif dalam setiap usulan program integrasi.
“Hasil Litmas menjadi salah satu bahan penting dalam pembahasan Sidang TPP. Setiap rekomendasi harus diberikan berdasarkan data dan kondisi WBP sehingga program integrasi dapat berjalan secara tepat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Bahas Usulan Integrasi dari Tiga UPT
Usulan yang dibahas dalam kegiatan tersebut berasal dari tiga UPT Pemasyarakatan, yaitu Lapas Muara Teweh, Rutan Tamiang Layang, dan Rutan Buntok.
Pembahasan mencakup informasi yang berkaitan dengan WBP sebagai bagian dari proses penilaian dan pemberian rekomendasi.
Melalui mekanisme tersebut, Bapas Muara Teweh berupaya memastikan proses pengusulan program integrasi berjalan secara terukur.
Pembimbing Kemasyarakatan juga memiliki peran penting dalam menyajikan hasil Litmas yang dapat menjadi dasar pertimbangan tim.
Selain melibatkan jajaran pemasyarakatan, kegiatan tersebut turut mendapat dukungan dari peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan.
Keterlibatan peserta magang menjadi bagian dari proses pembelajaran sekaligus memberikan kesempatan untuk mengenal secara langsung tugas dan fungsi di bidang Pemasyarakatan.
Dorong Reintegrasi Sosial WBP
Pelaksanaan Sidang TPP Bapas Muara Teweh memperkuat komitmen Bapas Kelas II Muara Teweh dalam mendukung proses reintegrasi sosial WBP.
Setiap usulan dibahas dengan mengacu pada hasil penelitian dan kondisi masing-masing WBP serta ketentuan yang berlaku.
Bapas Muara Teweh terus menjalankan proses pembimbingan dan pemberian rekomendasi secara profesional dan objektif.
Melalui Sidang TPP, proses pengusulan program integrasi diharapkan dapat berlangsung secara tepat, bertanggung jawab, dan mendukung kesiapan WBP untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

