BINTASARA.com, MUARA TEWEH – Bapas Muara Teweh mendukung pelaksanaan Asesmen Rehabilitasi WBP Narkotika di Lapas Muara Teweh, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menentukan kelayakan dan kesiapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perkara narkotika untuk mengikuti program rehabilitasi dan re-edukasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Muara Teweh bersama petugas Rutan Tamiang Layang, Rutan Buntok, dan Lapas Muara Teweh terlibat langsung dalam proses asesmen terhadap WBP perkara narkotika.
Bapas Muara Teweh Lakukan Asesmen WBP
Dalam pelaksanaan Asesmen Rehabilitasi WBP Narkotika, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama dari Bapas Muara Teweh melakukan wawancara dan penilaian terhadap WBP.
Petugas menggunakan instrumen asesmen yang telah ditetapkan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi, kebutuhan, kelayakan, serta kesiapan WBP mengikuti program rehabilitasi dan/atau re-edukasi.
Proses asesmen tersebut menjadi tahapan penting karena hasil penilaian dapat memberikan informasi yang lebih komprehensif mengenai kondisi masing-masing WBP.
Petugas kemudian dapat menggunakan hasil tersebut sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan bentuk pembinaan yang sesuai.
Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, A.Md.IP., S.H., menegaskan pentingnya asesmen dalam mendukung pelaksanaan pembinaan yang tepat sasaran.
“Asesmen memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai kondisi dan kesiapan WBP. Hasilnya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah pembinaan yang sesuai, sehingga program yang diberikan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Asesmen Menentukan Program Pembinaan
Pelaksanaan Asesmen Rehabilitasi WBP Narkotika tidak hanya berfokus pada proses wawancara dan penilaian.
Petugas juga memastikan hasil asesmen tercatat sesuai instrumen yang digunakan sehingga dapat menjadi dasar pertimbangan dalam tahapan pembinaan berikutnya.
Hasil asesmen selanjutnya akan direkapitulasi sesuai instrumen dan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pembinaan serta sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Proses tersebut tetap mengacu pada ketentuan dan prosedur yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Muara Teweh memperkuat koordinasi dengan Rutan Tamiang Layang, Rutan Buntok, dan Lapas Muara Teweh.
Sinergi antar satuan kerja tersebut mendukung proses pembinaan WBP perkara narkotika agar berjalan secara terarah dan berdasarkan hasil penilaian yang objektif.
Kegiatan Asesmen Rehabilitasi WBP Narkotika juga menunjukkan peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam mendukung proses pembinaan dan memberikan pertimbangan berdasarkan hasil asesmen.
Dengan proses yang terukur, petugas dapat membantu menentukan langkah pembinaan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan WBP.
Bapas Muara Teweh bersama jajaran pemasyarakatan akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan pembinaan WBP perkara narkotika.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program rehabilitasi dan re-edukasi secara tepat, terarah, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

