BINTASARA.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta menghentikan penentuan nominal sumbangan dalam program Bulan Dana PMI.
Setelah Pramono berkomunikasi dengan Ketua PMI DKI Jakarta terkait adanya informasi mengenai penetapan nominal sumbangan, termasuk yang beredar di lingkungan RT hingga sekolah. Pramono menegaskan sumbangan harus diberikan secara sukarela tanpa ada paksaan.
“Saya tadi sudah, tadi pagi kebetulan telepon lagi kepada Ketua PMI Jakarta dan juga jajaran birokrasi yang ada di Jakarta bahwa itu tidak boleh. Jadi ini benar-benar bersifat sukarela,” kata Pramono di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (08/10/26).
Pramono menjelaskan penggalangan dana dalam program Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) di wilayah DK Jakarta harus berjalan atas dasar kesukarelaan tanpa ada unsur paksaan.
“Dilarang keras adanya penetapan target nominal tertentu ataupun kewajiban pembayaran yang dibebankan kepada masyarakat, termasuk di lingkungan institusi pendidikan (sekolah) maupun jajaran birokrasi pemerintahan daerah,” jelasnya.
Pramono mengaku telah membuat video kampanye untuk mendukung pelaksanaan Bulan Dana PMI.
“Jadi bulan dana PMI ini sepenuhnva bersifat sukarela, tidak boleh kemudian apakah itu pejabat atau dari PMI-nya sendiri menentukan besaran pungutan dari masing-masing yang mendapatkan, seakan-akan menjadi kewajiban membayar PMI ini,” tuturnya.
Pramono menegaskan, prinsip sukarela tersebut harus diterapkan terutama di sekolah-sekolah dan jajaran birokrasi.
“Betul-betul ini harus bersifat tidak ada paksaan. Boleh iya, boleh nggak, sukarela sepenuhnya,”‘ tegasnya.
Pramono mengungkapkan, praktik penentuan besaran dana tersebut merupakan pola yang telah berlangsung sejak sebelumnya.
“Kebiasaan itu tidak boleh lagi diteruskan dalam pelaksanaan Bulan Dana PMI di Jakarta. Karena memang yang seperti ini rupanya dulu-dulu dilakukan seperti yang sekarang terjadi, apalagi yang beredar di teman-teman media ada angkanya yang disebutkan ini dan sebagainya. Saya minta untuk itu tidak diperbolehkan,” ungkapnya.
Pramono berharap penggalangan dana PMI kembali pada semangat kerelawanan.
“Sumbangan harus muncul dari kesadaran masyarakat untuk membantu sesama, bukan karena kewajiban atau pungutan yang ditentukan pihak tertentu. Jadi bersifat sepenuhnya orang mau melakukan itu dengan hatinya karena memang PMI itulah menjadi roh utama dari PMI,” harapnya. (Ophay)

