Oktober 27, 2026 12:58
Breaking News

Pos Bapas Buntok Perkuat Layanan, Litmas 15 WBP dan Wajib Lapor Terlaksana

BINTASARA.com, BUNTOK – Pos Bapas Buntok terus memperkuat pelayanan pemasyarakatan melalui pelaksanaan penelitian kemasyarakatan (Litmas) terhadap 15 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pelayanan wajib lapor bagi klien pemasyarakatan di wilayah Buntok.

Bapas Kelas II Muara Teweh melaksanakan kegiatan tersebut melalui Pos Bapas yang berlokasi di Rutan Kelas IIB Buntok pada Senin (26/10/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bapas Muara Teweh untuk mendekatkan pelayanan kepada warga binaan dan klien pemasyarakatan.

Melalui keberadaan Pos Bapas Buntok, petugas dapat memberikan layanan secara lebih mudah dijangkau sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pembimbingan kemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan Litmas terhadap 15 WBP sebagai bagian dari proses pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program pemasyarakatan.

Penelitian kemasyarakatan membantu petugas menyusun gambaran mengenai latar belakang, kondisi, serta kebutuhan warga binaan sesuai dengan tujuan dan kepentingan proses pemasyarakatan.

Selain melaksanakan Litmas, petugas juga memberikan pelayanan wajib lapor kepada klien pemasyarakatan di sekitar Buntok.

Pelayanan ini membantu Pembimbing Kemasyarakatan memantau perkembangan klien, membangun komunikasi, serta mendukung pelaksanaan kewajiban klien sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Petugas yang melaksanakan kegiatan tersebut terdiri atas Karya, S.E., Pebriyanti, David Frima Negara, S.H., Doni Triulido Damanik, S.H., dan Eko Yulianto, S.H.

Mereka menjalankan pelayanan dengan mengedepankan profesionalisme dan tanggung jawab untuk memastikan setiap layanan berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, A.Md.IP., S.H., menegaskan bahwa keberadaan Pos Bapas memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan yang mudah diakses dapat membantu petugas menjalankan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien secara lebih optimal.

“Melalui Pos Bapas, kami berupaya memastikan pelayanan penelitian kemasyarakatan dan pembimbingan klien dapat berjalan lebih mudah dijangkau, efektif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Bapas Muara Teweh terus berkomitmen mengoptimalkan pelayanan melalui Pos Bapas Buntok sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.

Upaya ini diharapkan mampu mendukung proses reintegrasi sosial, meningkatkan kepatuhan klien dalam menjalankan kewajibannya, serta mempersiapkan warga binaan untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat.

Dengan pelaksanaan Litmas terhadap 15 WBP dan pelayanan wajib lapor klien, Pos Bapas Buntok memperkuat peran Bapas Muara Teweh dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

© 2026 PT Media Bintasara Design By BobRiva