BINTASARA.Com, UNGARAN- Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo memantau keamanan ibadah Minggu di Gereja Kristus Raja Ungaran, Kabupaten Semarang, Minggu (25/10/2026). Melalui kegiatan Minggu Kasih, ia juga berdialog dengan pengurus gereja dan jemaat untuk menyerap aspirasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan umat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Selain itu, Heru mengajak pengurus gereja dan jemaat memperkuat komunikasi dengan kepolisian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Dalam kunjungan itu, Heru berbincang langsung dengan pengurus Gereja Kristus Raja Ungaran dan jemaat yang hadir. Dialog tersebut membahas situasi keamanan serta kondisi lingkungan di sekitar tempat ibadah.
Menurut Heru, kegiatan Minggu Kasih menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendengar aspirasi masyarakat sekaligus mempererat komunikasi lintas elemen.

“Melalui Minggu Kasih ini, kami ingin membangun komunikasi, mendengarkan aspirasi dan bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Heru.
Ia menegaskan, komunikasi yang terbuka dapat membantu kepolisian mengidentifikasi potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi mengenai kondisi keamanan di lingkungan masing-masing.
Heru menilai keamanan selama kegiatan ibadah membutuhkan kepedulian bersama. Oleh sebab itu, ia mengajak pengurus gereja, jemaat, dan masyarakat terus menjaga toleransi serta membangun koordinasi dengan kepolisian.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi atau meminta bantuan terkait gangguan kamtibmas.
“Mari kita jaga kebersamaan, toleransi dan komunikasi. Dengan sinergi antara Polisi, pengurus gereja dan masyarakat, kita bersama-sama dapat menjaga Kabupaten Semarang tetap aman, damai dan kondusif,” pungkas Heru.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Semarang mendorong penguatan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, toleransi, serta kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Semarang. (Agung)

