Oktober 25, 2026 21:43
Breaking News

Hari Santri di Ungaran, BASADA Kabupaten Semarang Catat 100 Warga Ikuti Berbagai Terapi

BINTASARA.Com, UNGARAN- Banser BASADA Kabupaten Semarang melibatkan 12 terapis dalam kegiatan sosial untuk memperingati Hari Santri Nasional di Ranting Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (25/10/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 07.00–12.00 WIB itu mencatat sekitar 100 warga mengikuti lima jenis terapi.

Kelima terapi tersebut meliputi gurah mata, bekam, hipnoterapi, pijat refleksi, dan ruqyah. Melalui kegiatan ini, BASADA Kabupaten Semarang memperkenalkan organisasi sekaligus mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan sosial.

Ketua BASADA Kabupaten Semarang, Langgeng Saputra, mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk pengabdian Banser BASADA kepada masyarakat.

Langgeng menjelaskan, BASADA menghadirkan lima jenis terapi untuk warga yang mengikuti kegiatan peringatan Hari Santri Nasional. Sebanyak 12 terapis menangani peserta selama kegiatan berlangsung.

Menurut Langgeng, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi BASADA Kabupaten Semarang untuk memperkenalkan keberadaan organisasi kepada masyarakat luas.

Selain itu, kegiatan sosial ini menjadi ruang bagi anggota untuk terlibat langsung dalam aktivitas kemasyarakatan.

Salah seorang peserta, Ganung, mengaku merasakan tubuhnya lebih sehat setelah mengikuti terapi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para terapis yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Ganung berharap Banser BASADA Kabupaten Semarang terus menggelar kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Semoga ke depannya Banser BASADA Kabupaten Semarang semakin solid dan terus hadir membantu masyarakat, khususnya melalui kegiatan sosial yang bermanfaat,” ungkap Ganung.

Kegiatan dalam rangka Hari Santri Nasional ini menjadi salah satu bentuk partisipasi BASADA Kabupaten Semarang dalam aktivitas sosial di wilayah Ungaran Barat.

 

Sumber: Witriyani

Editor: Agung

By Agung

Kami adalah Jurnalis Bintasara, individu idealis yg membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.

© 2026 PT Media Bintasara Design By BobRiva