Oktober 25, 2026 19:28
Breaking News

Usai Dilantik, PWI Kabupaten Semarang Prioritaskan Kompetensi Wartawan Lewat Orientasi Jurnalistik

BINTASARA.Com, UNGARAN- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Semarang menyiapkan rapat kerja untuk merumuskan program organisasi dengan memprioritaskan peningkatan kompetensi wartawan. Salah satu agenda jangka pendek yang akan mereka realisasikan ialah orientasi kewartawanan guna memperkuat profesionalisme dan pemahaman etika jurnalistik.

Ketua PWI Kabupaten Semarang, Rony Yuwono, menyampaikan rencana tersebut di kediamannya di Ungaran, Kabupaten Semarang, Minggu (25/10/2026). Langkah itu menyusul pelantikan pengurus PWI Kabupaten Semarang di Pendopo Bupati Semarang, Ungaran Timur, pada Rabu (14/10/2026).

Rony menjelaskan, rapat kerja akan menjadi forum bagi pengurus dan anggota untuk menentukan prioritas, menyusun strategi, serta menetapkan program organisasi secara terarah dan berkelanjutan.

Menurutnya, orientasi kewartawanan menjadi salah satu program awal yang perlu segera dijalankan. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia wartawan, khususnya di Kabupaten Semarang.

“Dalam waktu dekat kami akan segera menyelenggarakan orientasi kewartawanan. Ini merupakan salah satu program kerja jangka pendek kami, sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam meningkatkan kualitas SDM wartawan di Kabupaten Semarang,” ujar Rony.

Rony menilai, perkembangan teknologi informasi dan derasnya arus berita digital menuntut wartawan bekerja secara cepat sekaligus menjaga akurasi informasi. Wartawan juga perlu mempertahankan independensi, mengedepankan keberimbangan, dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

Melalui orientasi kewartawanan, PWI ingin memperkuat pemahaman anggota mengenai prinsip dasar jurnalistik, verifikasi informasi, perlindungan narasumber, serta tanggung jawab pers terhadap kepentingan publik.

“Program peningkatan kompetensi itu juga menjadi bagian dari upaya membangun pers yang kredibel dan bertanggung jawab. Wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar, mengawasi penyelenggaraan kepentingan publik, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh informasi yang layak,” papar Rony.

Karena itu, PWI Kabupaten Semarang perlu menerjemahkan hasil rapat kerja ke dalam program yang terukur dan berkelanjutan. Pelaksanaan program juga harus memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat.

Rony menegaskan, pengurus perlu melibatkan anggota dalam proses perencanaan agar program organisasi sesuai dengan kebutuhan wartawan di lapangan. Selain meningkatkan kualitas profesi, keterlibatan tersebut dapat memperkuat solidaritas dan integritas anggota.

“Keterlibatan anggota dalam proses perencanaan juga penting untuk memastikan program yang disusun nantinya sesuai dengan kebutuhan wartawan di lapangan. Dengan demikian, organisasi dapat menjalankan fungsi pembinaan anggota sekaligus memperkuat solidaritas dan integritas profesi,” harapnya.

Selanjutnya, pengurus perlu menetapkan prioritas, membagi tanggung jawab, dan menyusun mekanisme evaluasi. Langkah tersebut penting agar setiap program berjalan efektif dan tidak berhenti pada tahap perencanaan.

Rony berharap orientasi kewartawanan menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas wartawan yang kompeten, berintegritas, dan berpegang pada etika profesi. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi pengurus dalam menjalankan program yang telah mereka sepakati.

Menurutnya, penguatan organisasi dan peningkatan kompetensi wartawan tidak hanya menyangkut kepentingan internal PWI. Keduanya juga berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap pers dalam menjalankan fungsi penyampaian informasi, edukasi, dan kontrol sosial.

Dengan demikian, rapat kerja mendatang akan menjadi salah satu tahap penting bagi PWI Kabupaten Semarang untuk menentukan arah program organisasi sekaligus memperkuat profesionalisme wartawan di daerah tersebut.  (Agung)

By Agung

Kami adalah Jurnalis Bintasara, individu idealis yg membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.

© 2026 PT Media Bintasara Design By BobRiva