Agustus 6, 2026 04:11
Breaking News

Kasubsi Kamtib Lapas Kotapinang Pimpin Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan

BINTASARA.com, KOTAPINANG – Penggeledahan Kamar Hunian Lapas Kotapinang kembali dilaksanakan sebagai langkah preventif, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (4/8/2026) tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) bersama Regu Pengamanan yang sedang bertugas.

Melalui Penggeledahan Kamar Hunian Lapas Kotapinang, petugas memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan maupun ketertiban di dalam lapas.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.10 WIB dengan melibatkan lima orang petugas yang terdiri dari Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Regu Pengamanan piket, serta petugas Lapas Kotapinang. Penggeledahan difokuskan pada Kamar 05 Blok A yang dihuni oleh warga binaan.

Baca Juga  Siswa-Siswi Kelas XII SMKN 1 Mazino Ikuti UKK Mandiri

Sebelum pemeriksaan dilakukan, petugas membuka pintu kamar sesuai prosedur operasional yang berlaku.

Seluruh warga binaan kemudian keluar dari kamar secara bergantian untuk menjalani pemeriksaan badan secara menyeluruh.

Setelah seluruh penghuni kamar selesai diperiksa, petugas melanjutkan pemeriksaan terhadap setiap sudut ruangan dan seluruh barang yang berada di dalam kamar.

Proses tersebut berlangsung secara humanis, profesional, dan disaksikan langsung oleh perwakilan warga binaan sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas.

Dalam Penggeledahan Kamar Hunian Lapas Kotapinang tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang termasuk dalam kategori barang terlarang.

Barang-barang tersebut meliputi satu buah kabel rusak, dua botol kaca, dua potongan sikat gigi, satu patahan sendok, satu potong besi, dua baterai, satu korek api, serta satu tali panjang.

Baca Juga  Kades Kemuning Tegaskan Tanah Persil 3 Sah Milik Desa, Bantah Tuduhan Perampasan

Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan oleh petugas untuk selanjutnya didata dan diinventarisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah proses pendataan selesai, petugas memusnahkan seluruh barang tersebut guna mencegah penyalahgunaan maupun potensi gangguan keamanan di kemudian hari.

Kasubsi Keamanan dan Ketertiban menegaskan bahwa, kegiatan penggeledahan kamar hunian merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Lapas Kotapinang dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari barang-barang terlarang.

Selain sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, kegiatan ini juga menjadi bentuk implementasi pengawasan yang berkesinambungan terhadap seluruh area hunian warga binaan.

Lapas Kotapinang terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap pelaksanaan penggeledahan.

Baca Juga  Penggelaran "Pendowo Kumpul” Semarakkan Tradisi Merti Dusun Begajah di Kabupaten Semarang

Petugas tidak hanya menjalankan pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur, tetapi juga tetap menghormati hak-hak warga binaan selama proses berlangsung.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi yang kondusif sekaligus meningkatkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di dalam lapas.

Seluruh rangkaian Penggeledahan Kamar Hunian Lapas Kotapinang berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kotapinang dalam memperkuat sistem pengamanan, mencegah masuknya barang-barang terlarang, serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya