BINTASARA.com, GUNUNGSITOLI – Pembaretan PNS Lapas Gunungsitoli menjadi tahapan akhir pembentukan karakter bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Angkatan XXIV sebelum menjalankan tugas secara penuh sebagai Petugas Pemasyarakatan.
Kegiatan yang digelar oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli pada Sabtu (25/7/2026) ini menegaskan komitmen institusi dalam mencetak aparatur yang profesional, berintegritas, disiplin, serta memiliki kesiapan fisik dan mental untuk menjalankan tugas pemasyarakatan.
Kegiatan dimulai sejak pukul 06.30 WIB dan berlangsung hingga selesai di lingkungan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli beserta area sekitarnya.
Seluruh rangkaian pembaretan melibatkan Kepala Lapas, pejabat struktural, panitia, tim pelatih, serta seluruh peserta PNS Angkatan XXIV yang mengikuti proses pembinaan secara menyeluruh.
Pembaretan merupakan salah satu tahapan penting dalam membentuk karakter aparatur pemasyarakatan.
Melalui proses ini, peserta tidak hanya dituntut memiliki kemampuan fisik yang prima, tetapi juga mental yang kuat, disiplin tinggi, jiwa kepemimpinan, loyalitas, serta kemampuan bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan olahraga pagi yang dilanjutkan kesamaptaan melalui lari pagi mengelilingi kawasan sekitar Lapas Gunungsitoli.
Setelah itu, seluruh peserta mengikuti apel pagi sebagai bentuk pengecekan kesiapan sekaligus pengarahan sebelum memasuki tahapan pembinaan berikutnya.
Memasuki sesi inti, peserta menjalani Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD) yang dilaksanakan pada sesi pagi hingga siang hari.
Seluruh materi pembinaan dirancang secara sistematis untuk meningkatkan ketahanan fisik, membangun mental yang tangguh, memperkuat kedisiplinan, serta menanamkan nilai tanggung jawab, integritas, kekompakan, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Sahat Bangun, menegaskan bahwa pembaretan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari proses pembentukan karakter yang harus dijalani setiap PNS sebelum mengemban amanah sebagai Petugas Pemasyarakatan.
Menurutnya, setiap peserta harus mampu menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta komitmen tinggi dalam menjalankan tugas negara.
Selain itu, mereka juga dituntut memiliki integritas yang kuat agar mampu memberikan pelayanan pemasyarakatan secara profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Melalui kegiatan pembaretan ini kami ingin membentuk aparatur pemasyarakatan yang memiliki karakter kuat, disiplin, tangguh, berintegritas, serta siap menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Sahat Bangun.
Ia juga menambahkan bahwa pembinaan tersebut menjadi bekal penting bagi para PNS Angkatan XXIV agar mampu menjalankan fungsi pemasyarakatan secara optimal, baik dalam aspek pembinaan warga binaan maupun dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Selain memperkuat kemampuan individu, pembaretan juga bertujuan membangun jiwa korsa di antara sesama petugas.
Nilai kebersamaan, solidaritas, komunikasi, serta rasa saling percaya menjadi fondasi penting dalam menciptakan organisasi yang solid dan profesional.
Seluruh peserta mengikuti setiap tahapan kegiatan dengan penuh semangat, disiplin, serta rasa tanggung jawab.
Kekompakan yang ditunjukkan selama proses pembinaan menjadi cerminan kesiapan mereka untuk mengemban amanah sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan Apel Pembaretan PNS sebagai simbol berakhirnya seluruh proses pembinaan.
Momen tersebut menjadi penanda bahwa para peserta telah menyelesaikan tahapan pembentukan karakter dan siap menjalankan tugas sebagai Petugas Pemasyarakatan dengan penuh dedikasi.
Melalui Pembaretan PNS Lapas Gunungsitoli, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia pemasyarakatan yang unggul, profesional, berintegritas, tangguh, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan secara berkelanjutan.
