BINTASARA.com, Jakarta Timur – Upaya pencegahan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan TPPM (tindak pidana penyelundupan manusia) terus diperkuat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur resmi menggelar sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Cipinang Muara, sekaligus melakukan penandatanganan MoU Imigrasi lintas instansi, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait bahaya perdagangan orang dan penyelundupan manusia, yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Rahardja, bersama Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Pungky Handoyo, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Mereka menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah praktik ilegal yang merugikan warga.
Dalam sosialisasi, peserta mendapatkan edukasi menyeluruh mulai dari aturan keimigrasian, deteksi dini potensi konflik sosial, hingga pentingnya validitas data kependudukan sebagai dasar perlindungan masyarakat.
Tiga narasumber dari berbagai instansi turut memberikan materi, yakni dari pihak Imigrasi, Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Mereka menyoroti bahwa pencegahan TPPO Indonesia harus dimulai dari tingkat lingkungan masyarakat melalui peningkatan kewaspadaan dan literasi hukum.
Penandatanganan MoU Imigrasi dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata penguatan sinergi antarinstansi dalam menangani kasus perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus perlindungan masyarakat di wilayah rawan.
Program Desa Binaan Imigrasi sendiri menjadi salah satu inovasi dalam membangun sistem migrasi yang aman, tertib, dan sesuai hukum. Masyarakat didorong aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada praktik TPPO dan TPPM.
Dengan adanya kegiatan ini, Imigrasi Jakarta Timur menegaskan komitmennya dalam menghadirkan berita imigrasi terbaru yang tidak hanya informatif, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan keamanan dan perlindungan masyarakat.



