Nias Selatan, bintasara.com — Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Amoni Zega, mengapresiasi keberhasilan pihak Lanal Nias atas penangkapan kapal ikan diduga menggunakan bom ikan di perairan Pulau Pini. Operasi yang digelar dua hari berturut-turut itu, berhasil mengamankan dua kapal asal Sibolga dan 17 awak kapal.
Kepada wartawan, Amoni menuturkan, penegakan hukum ini bukan sekadar tindakan represif semata, melainkan sejalan dengan komitmen perjuangannya sejak awal menjabat sebagai wakil rakyat, yakni memastikan laut di Kepulauan Batu dan sekitarnya tetap menjadi sumber kehidupan yang lestari dan berkeadilan bagi masyarakat pesisir.
“Sejak saya duduk di DPRD, salah satu fokus utama perjuangan saya adalah menjaga laut dari praktik-praktik destruktif seperti bom ikan. Saya meyakini bahwa laut yang sehat adalah kunci kesejahteraan nelayan dan generasi masa depan,” katanya kepada wartawan, di kediamannya, Senin (19/5/2025).
Politisi dari PDI Perjuangan itu juga menyampaikan penghargaan secara khusus kepada Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, SE., M.Tr.Hanla., MM, CHRMP beserta seluruh jajaran atas langkah cepat dan profesional dalam menindak kapal pelaku kejahatan lingkungan tersebut.
“Pengungkapan ini membuktikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat. Terima kasih kepada Lanal Nias yang tidak hanya menjaga batas laut kita, tetapi juga masa depan anak cucu kita,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti dampak luas dari penangkapan ikan yang diperkirakan disebabkan oleh bahan peledak, yang menurutnya tidak hanya merusak terumbu karang dan habitat laut, tetapi juga mengancam kehidupan ribuan nelayan kecil di Kepulauan Batu dan sekitarnya, yang selama ini menggantungkan kehidupan laut secara berkelanjutan.
“Jika ekosistem laut rusak, maka ekonomi keluarga nelayan kita juga akan ikut terdampak. Oleh karena itu, saya bersama seluruh aparat yang berkomitmen menjaga laut sebagai warisan hidup,” tegasnya.
Ia berharap agar proses hukum terhadap pelaku berjalan transparan dan menyeluruh, serta menjadi efek jera bagi pelaku lain di depan. Di sisi lain, ia juga memperkuat penguatan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum guna memperketat pengawasan dan edukasi di lapangan.
“Ini momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga laut kita. Di DPRD, saya akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan nelayan,” tandasnya.
Sebelumnya, Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, saat diwawancarai sejumlah wartawan di Pelabuhan Baru Teluk Dalam, Senin (19/5/2025), mengungkapkan, dua kapal, yakni KM. Yanti 08 dan KM. Cahaya Mulia Bahari, masing-masing berbobot 16 ton, ditangkap secara terpisah pada Kamis (15/5/2025) dan Jumat (16/5/2025) diduga saat melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom.
“Hari ini, seluruh pelaku kami bawa ke Teluk Dalam untuk memproses hukum lebih lanjut,” ujar Danlanal, didampingi Pasintel Lanal Nias, Walikota Marinir Jamadarsati, serta Anggota DPRD Amoni Zega yang turut hadir.
Proses hukum terduga terhadap pelaku kini tengah ditangani sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan akan dilanjutkan hingga ke meja hijau. Rencana pemaparan lebih rinci akan digelar dalam agenda resmi pada Selasa (20/5/2025), dengan menghadirkan sejumlah pejabat daerah seperti Bupati, Kapolres, dan Kajari.

