BINTASARA.com, JAKARTA TIMUR – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program Desa Binaan Imigrasi.
Program desa binaan Imigrasi ini, terwujud melalui sosialisasi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kelurahan Cibubur dan Kelurahan Kelapa Dua Wetan di Hotel Fieris, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan ini memperkuat sinergi antara jajaran Imigrasi dan pemerintah kelurahan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya mengenai pengawasan keberadaan orang asing, pencegahan TPPO, serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur mengawali kegiatan melalui laporan yang disampaikan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ghanda Ade Satiawan, S.H., M.M.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta menyampaikan sambutan melalui Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Keimigrasian, Hamdan Muhammad Al Amin, A.Md.Im., S.E., M.H.
Agenda kemudian berlanjut dengan penandatanganan PKS antara Kantor Imigrasi Jakarta Timur dengan kedua kelurahan. Kesepakatan tersebut mempertegas komitmen para pihak untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan keimigrasian di lingkungan masyarakat.
KELURAHAN KELAPA DUA WETAN DORONG KEWASPADAAN MASYARAKAT
Dalam pemaparan materi, Lurah Kelapa Dua Wetan, Priyati, S.AP., mengajak masyarakat meningkatkan pemahaman mengenai dokumen perjalanan, izin tinggal orang asing, serta berbagai modus penipuan berkedok tawaran pekerjaan ke luar negeri secara nonprosedural.
Priyati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Imigrasi, pemerintah kelurahan, pengurus RT/RW, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur tersebut dapat memperkuat pengawasan lingkungan dan mempercepat pelaporan apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian.
PROGRAM DESA BINAAN IMIGRASI, KELURAHAN CIBUBUR CATAT 10 WARGA NEGARA ASING
Sementara itu, Lurah Cibubur, Rony Abdullah, S.T., memaparkan kondisi geografis dan demografis wilayahnya.
Ia menjelaskan bahwa Kelurahan Cibubur memiliki luas wilayah 240,94 hektare dengan jumlah penduduk mencapai 84.662 jiwa. Masyarakat tersebar di 14 RW dan 155 RT.
Berdasarkan data Potensi Desa (Podes) Tahun 2024, Kelurahan Cibubur mencatat keberadaan 10 warga negara asing.
Rony menilai pemerintah kelurahan memiliki peran strategis dalam mendukung pendataan orang asing, memperluas sosialisasi keimigrasian, serta mencegah TPPO dan penempatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural.
PIMPASA PERKUAT DETEKSI DINI PELANGGARAN KEIMIGRASIAN
Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), Dian Helsinki, S.H., menjelaskan strategi optimalisasi peran PIMPASA dalam memberikan edukasi, melakukan pengawasan, dan mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian.
Dian juga mengajak masyarakat aktif menyampaikan informasi terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di lingkungan tempat tinggal.
Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk mengantisipasi TPPO dan TPPM melalui pertukaran informasi serta langkah pencegahan secara terpadu.
Setelah pemaparan materi, peserta mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Forum tersebut membuka ruang pertukaran informasi sekaligus memperkuat koordinasi antara jajaran Imigrasi, pemerintah kelurahan, dan masyarakat.
DESA BINAAN IMIGRASI JAKTIM PERKUAT PENGAWASAN BERBASIS MASYARAKAT
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur berharap kerja sama dengan Kelurahan Cibubur dan Kelurahan Kelapa Dua Wetan dapat meningkatkan kesadaran hukum serta partisipasi masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian.
Ke depan, jajaran Imigrasi bersama pemerintah kelurahan akan memperkuat sinergi melalui sosialisasi berkala, pertukaran informasi, dan pembinaan masyarakat secara berkelanjutan.
Kolaborasi tersebut berharap mampu membangun pengawasan keimigrasian yang efektif, responsif, dan partisipatif sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari ancaman TPPO dan penyelundupan manusia.
Program Desa Binaan Imigrasi juga mendorong keterlibatan pemerintah kelurahan dan masyarakat sebagai mitra strategis Imigrasi dalam menjaga ketertiban serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian. Red

