Juli 18, 2026 16:39
Breaking News

10 Pegawai Lapas Kotanopan Resmi Sandang Status PNS Penuh

BINTASARA.com, MEDAN – Sebanyak 10 Pegawai Lapas Kotanopan resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen, setelah mengikuti prosesi Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) pada Kamis (16/07/2026).

Momentum penting ini menandai pengukuhan status kepegawaian sekaligus mempertegas komitmen para Pegawai Lapas Kotanopan dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang.

Acara ini turut dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara, yang memberikan dukungan dan apresiasi kepada para pegawai yang telah menyelesaikan masa pengabdian sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga  Polres Nias Tindaklanjuti Informasi Beredar Terkait Dugaan Peredaran Narkoba dan Faktanya Tidak Ditemukan Bukti

Prosesi pengambilan sumpah dan janji berlangsung dengan khidmat. Setiap peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh kesungguhan, sebagai bentuk kesiapan dalam mengemban amanah negara.

Dengan status baru sebagai PNS 100 persen, para pegawai kini memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Momentum Awal Pengabdian yang Lebih Besar

Pengambilan sumpah/janji PNS tidak hanya menjadi pemenuhan administrasi kepegawaian semata. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat nilai integritas, loyalitas, disiplin, profesionalisme, serta dedikasi dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Para Pegawai Lapas Kotanopan diharapkan mampu menunjukkan kinerja terbaik, menjaga etika profesi, serta memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Baca Juga  Kodim 0723/Klaten Gelar Donor Darah Sambut HUT Persit KCK ke-80

Selain itu, status PNS 100 persen juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri dalam menghadapi tantangan tugas pemasyarakatan yang semakin kompleks.

Kepala Lapas Kelas III Kotanopan, Erik Suranta Ginting, menegaskan bahwa pengangkatan menjadi PNS 100 persen bukanlah tujuan akhir dari perjalanan karier seorang ASN. Sebaliknya, status tersebut menjadi titik awal pengabdian yang lebih besar kepada bangsa dan negara.

“Status sebagai PNS bukanlah garis akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang semakin besar. Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Erik.

Dukung Pemasyarakatan yang Maju dan Akuntabel

Erik juga mengingatkan seluruh pegawai, agar senantiasa mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK serta semangat “Guard and Guide” dalam setiap pelaksanaan tugas.

Baca Juga  Dinas LHK Wilayah XVI Gunungsitoli Diduga Lepas Tanggung Jawab Terkait Galian C di Bogali

Menurutnya, kedua nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun budaya kerja yang profesional, humanis, dan berorientasi pada hasil.

Dengan resmi menyandang status PNS 100 persen, para pegawai diharapkan dapat memperkuat kontribusi mereka dalam mendukung program-program strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kehadiran ASN yang kompeten dan berintegritas akan menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui momentum pengambilan sumpah ini, Lapas Kelas III Kotanopan optimistis para pegawai yang telah resmi menjadi PNS akan terus menjaga semangat pengabdian, meningkatkan profesionalisme, serta berperan aktif dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin maju, akuntabel, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *