April 30, 2026 19:09
Breaking News

Hasil Pansus LKPJ Bupati Nisel TA.2025: Pergeseran Anggaran Diduga Tidak Berdasarkan Hukum

Nias Selatan, Bintasara.com Sejumlah persoalan krusial dalam tata kelola pemerintahan, kinerja dan pengelolaan keuangan daerah terungkap dalam hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Nisel Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Selatan Tahun Anggaran 2025.

Ketua Pansus LKPJ Bupati Nisel TA.2025 dari Fraksi PDI Perjuangan, Samahato Buulolo, saat membacakan hasil Pansus pada Rapat Paripurna, di Aula DPRD setempat, Jalan Saonigeho Km 3,5, Teluk Dalam, Kamis (2/4/2026), menyebut bahwa dalam aspek keuangan daerah, Pansus menemukan adanya perubahan pendapatan yang tidak melalui mekanisme Perubahan APBD sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Pansus menegaskan agar ke depan setiap perubahan pendapatan dilakukan melalui mekanisme Perubahan APBD sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum.

Pansus DPRD juga menyoroti penambahan dan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada tahun berjalan yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Menurut Pansus, penambahan pembiayaan dari SILPA seharusnya dilakukan melalui mekanisme Perubahan APBD. Oleh karena itu, Pansus merekomendasikan agar Bupati memberikan teguran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Seorang Anak Dibawah Umur di Nisel Diduga Disetubuhi Berulang-ulang Hingga Hamil

Tak hanya itu, Pansus turut menyoroti adanya pergeseran anggaran melalui perubahan peraturan bupati yang dinilai tidak berdasar hukum, dan tidak sesuai dengan Inpres Nomor 1, Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja APBN/APBD serta ketentuan Undang-undang yang berlaku.

Atas hal tersebut, Pansus merekomendasikan agar dilakukan pembinaan terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar ke depan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, Pansus mencatat penurunan laju pertumbuhan ekonomi daerah dari 3,82 persen pada 2024 menjadi 3,04 persen pada 2025.

Untuk itu,  Pansus merekomendasikan agar pemerintah daerah mendorong pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, serta mencari alternatif komoditas tanaman produktif guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Pansus juga menyoroti penurunan signifikan nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP), dari 84,00 pada 2024 menjadi 52,87 pada 2025.

Baca Juga  Nakhoda KM Laksamana Ceng Ho akan Disidang Terkait Kasus Ilegal Fishing

Pansus merekomendasikan pembenahan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh, peningkatan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta penguatan fungsi pengawasan internal agar nilai tersebut dapat ditingkatkan kembali.

Pada sektor pelayanan publik, Pansus mengungkap adanya penurunan indeks penyelenggaraan pelayanan publik dari 3,13 pada 2024 menjadi 2,57 pada 2025.

Di samping itu, Pansus juga meminta seluruh OPD yang menyelenggarakan pelayanan publik perlu meningkatkan kualitas layanan agar indeks tersebut dapat kembali naik.

Pansus juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola.

Pansus berharap rekomendasi ini dilaksanakan secara konkret agar tidak terjadi lagi penurunan kinerja maupun persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

Sementara, Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia dalam sambutannya tertulisnya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Yusuf Nache menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Pansus, atas pembahasan yang dinilai komprehensif dan konstruktif.

Baca Juga  Jabar Bergerak Perkuat Solidaritas Sosial, DPC Indramayu Resmi Dilantik

“Rekomendasi DPRD merupakan bentuk perhatian dan kemitraan dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam aspek perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan program pembangunan ke depan.

“Setiap rekomendasi akan kami jadikan rujukan penting agar kebijakan yang diambil semakin tepat sasaran, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Bupati juga mengakui bahwa dalam pelaksanaan tahun anggaran 2025 masih terdapat berbagai keterbatasan dan tantangan.

Hal tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke arah yang lebih baik.

Ke depan, kata dia, pemerintah daerah akan memperkuat kualitas perencanaan, pengendalian, serta evaluasi program, sekaligus mendorong kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami optimistis melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, kualitas pembangunan di Kabupaten Nias Selatan akan semakin meningkat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup dia.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya