Oktober 16, 2026 22:58
Breaking News

Satresnarkoba Polres Nisel Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Lahusa, Puluhan Paket Sabu Disita

Nias Selatan, bintasara.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan (Nisel) bersama personel gabungan mengamankan empat orang terduga pelaku dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kecamatan Lahusa, Nisel, pada Jumat (16/10/2026) sore. Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita puluhan paket yang diduga narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., dan Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., dengan melibatkan sekitar 50 personel.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Lahusa, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan serta penggerebekan di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi jual beli narkotika.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial RL (40), warga Desa Lahusa; IH (37), warga Desa Lahusa Satu, Kecamatan Lahusa; TH (31), warga Desa Hilimbaruzo, Kecamatan Mazo; dan KSH (28), warga Desa Siraha, Kecamatan Boronadu.

Berdasarkan pemeriksaan awal, RL diduga berperan sebagai pihak yang menguasai dan mengedarkan narkotika tersebut.
Dari lokasi penggeledahan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 26 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu, uang tunai sebesar Rp3.157.000, 1 buah timbangan elektrik, 4 buah alat isap atau bong, 6 buah korek api, 3 bungkus plastik klip, 1 buah kotak hitam berisi plastik klip, 2 buah kaca pyrex, 1 buah sendok atau sekop sabu, serta 3 unit sepeda motor.

Kapolres Nisel, AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan OSN ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung program prioritas Kapolri untuk memberantas sarang narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Ps. Kasat Narkoba Polres Nisel, Ipda Didi Sutadi, S.H., menyampaikan bahwa terhadap keempat orang yang diamankan beserta barang bukti masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri jaringan peredaran narkotika tersebut.

Penyidikan terus berjalan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
Selanjutnya, penyidik Polres Nias Selatan akan terus mengembangkan kasus ini, merampungkan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, serta memproses perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Nisel.

© 2026 PT Media Bintasara Design By BobRiva