Juli 9, 2026 00:20
Breaking News

Petugas Lapas Kotapinang Gencarkan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Demi Keamanan Maksimal

BINTASARA.com, KOTAPINANG – Petugas Lapas Kotapinang melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan Penggeledahan Lapas Kotapinang ini berlangsung pada Rabu (08/07/2026), dengan menyasar Kamar 04 Blok A sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta pemberantasan kepemilikan barang-barang yang dilarang di dalam lapas.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.10 WIB hingga selesai. Sebanyak sembilan petugas yang terdiri atas Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Regu Pengamanan yang sedang bertugas, serta CPNS Lapas Kotapinang terlibat langsung dalam pelaksanaan penggeledahan.

Seluruh petugas bekerja secara profesional dengan tetap mengedepankan prosedur operasional yang berlaku.

Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas membuka kamar hunian kemudian mengeluarkan warga binaan satu per satu.

Baca Juga  Lapas Kotanopan Berhasil Panen Sayuran, Warga Binaan Makin Produktif dan Mandiri

Selanjutnya, petugas memeriksa badan setiap warga binaan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa.

Setelah itu, petugas menggeledah seluruh bagian kamar dengan teliti. Proses tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan warga binaan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.

Dari hasil pemeriksaan, Petugas Lapas Kotapinang melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.

Barang-barang tersebut meliputi dua buah sendok berbahan stainless, satu buah pisau cutter, satu buah pemotong kuku, satu buah kaca, serta satu buah tali panjang.

Seluruh barang hasil penggeledahan langsung dicatat dalam administrasi, diinventarisasi, kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Karutan Rantau Perkuat Kompetensi Melalui Pelatihan Kepemimpinan Administrator 2026

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Kotapinang dalam mencegah potensi penyalahgunaan barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan rutin seperti ini, Lapas Kotapinang terus memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Penggeledahan kamar hunian juga menjadi salah satu bentuk implementasi komitmen pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala. Ke depan, Petugas Lapas Kotapinang Penggeledahan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan, sekaligus memastikan seluruh warga binaan mematuhi tata tertib yang berlaku di dalam Lapas Kotapinang.

Baca Juga  Kawal Hak Pilih Warga Binaan, Lapas Muara Teweh Hadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih di KPU

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya