Juli 31, 2026 16:56
Breaking News

Lapas Rantauprapat Ikuti Rapat Persiapan Reviu Belanja Berupa Gas Bersama Ditjenpas Secara Virtual

BINTASARA.com, RANTAUPRAPAT – Lapas Rantauprapat Reviu Belanja menjadi bagian dari langkah nyata dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance.

Komitmen tersebut kembali ditunjukkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat melalui keikutsertaan jajaran struktural dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Reviu Belanja Bahan Makanan Berupa Gas pada 76 Satuan Kerja Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat (31/07/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal terhadap penggunaan anggaran belanja bahan makanan, khususnya kebutuhan gas yang digunakan untuk operasional dapur di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan tersebut, Ditjenpas memastikan seluruh satuan kerja melaksanakan pengelolaan anggaran secara efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Bapas Muara Teweh Terima Kunjungan Kemenag, Perkuat Bimbingan Keagamaan Klien

Rapat ini melibatkan 76 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada di bawah koordinasi delapan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yaitu Provinsi Bali, Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Sumatera Utara.

Seluruh peserta memperoleh arahan teknis sebagai bekal dalam menghadapi proses reviu yang akan dilaksanakan oleh tim pusat.

Bertempat di Ruang Tata Usaha Lapas Kelas IIA Rantauprapat, kegiatan virtual tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat), Kepala Urusan Umum (Kaur Umum), serta jajaran staf yang membidangi administrasi dan pengelolaan anggaran.

Dalam pemaparannya, narasumber dari Ditjenpas menjelaskan secara rinci indikator penilaian reviu, mekanisme pemeriksaan dokumen, tata cara penyusunan laporan realisasi belanja, hingga kelengkapan administrasi yang harus dipersiapkan oleh setiap satuan kerja.

Baca Juga  Lapas Gunungtua Bagikan Bansos, Ringankan Beban Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar

Seluruh peserta juga memperoleh penjelasan mengenai pentingnya kesesuaian antara dokumen pendukung dengan realisasi penggunaan anggaran di lapangan.

Melalui kegiatan Lapas Rantauprapat Reviu Belanja, jajaran Lapas Rantauprapat menyimak seluruh materi dengan seksama serta melakukan pencatatan terhadap setiap arahan yang disampaikan.

Langkah tersebut dilakukan agar proses reviu berjalan lancar dan seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat dipenuhi secara tepat waktu, lengkap, dan akurat.

Pelaksanaan reviu belanja bahan makanan berupa gas memiliki peran strategis dalam memastikan penggunaan anggaran pemerintah berlangsung secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, evaluasi ini juga menjadi instrumen penting untuk menjaga efisiensi pengadaan logistik serta menjamin keberlangsungan pelayanan dapur umum yang menjadi penunjang utama pemenuhan hak makan bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga  Sambut HUT Bhayangkara ke-79 AKP Sonahami Lase Bersama PLN UP3 Nias, Peduli Lansia

Melalui partisipasi aktif dalam rapat persiapan ini, Lapas Rantauprapat Reviu Belanja menunjukkan kesiapan penuh dalam mendukung proses evaluasi yang dilaksanakan Ditjenpas.

Lapas Rantauprapat berkomitmen menyajikan data yang valid, meningkatkan kualitas administrasi pengelolaan anggaran, serta terus memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *