BINTASARA.com, GUNUNGSITOLI – Remisi HUT RI ke-81 menjadi salah satu agenda penting yang tengah dipersiapkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli.
Untuk memastikan pelaksanaan pemberian remisi berjalan tertib dan lancar, Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Sahat Bangun, melakukan koordinasi dengan Wali Kota Gunungsitoli pada Senin, 10 Agustus 2026.
Dalam koordinasi tersebut, Sahat Bangun didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) serta Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.
Pertemuan ini membahas berbagai persiapan menjelang pelaksanaan pemberian Remisi HUT RI ke-81.
Koordinasi tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Lapas Kelas IIB Gunungsitoli dan Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Kedua pihak berkomitmen mendukung rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia agar terlaksana dengan baik, tertib, aman, dan lancar.
Pada kesempatan itu, jajaran Lapas Gunungsitoli menyampaikan undangan kepada Wali Kota Gunungsitoli untuk hadir dalam kegiatan pemberian remisi sekaligus menjadi Inspektur Upacara.
Kehadiran pimpinan daerah diharapkan semakin memperkuat makna pemberian remisi sebagai bagian dari proses pembinaan dan penghargaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi persyaratan.
Pemberian Remisi HUT RI ke-81 tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong WBP agar terus mengikuti program pembinaan.
Lapas Gunungsitoli terus mengarahkan WBP untuk menaati tata tertib, meningkatkan kedisiplinan, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif selama menjalani masa pidana.
Selain membahas persiapan remisi, Sahat Bangun dan jajaran juga membahas rencana pelaksanaan donor darah di lingkungan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.
Kegiatan sosial tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian jajaran pemasyarakatan terhadap masyarakat sekaligus kontribusi nyata dalam mendukung kebutuhan kemanusiaan.
Pembahasan donor darah dilakukan bersama Wali Kota Gunungsitoli selaku Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Gunungsitoli.
Koordinasi tersebut mencakup dukungan dan kesiapan PMI dalam membantu pelaksanaan kegiatan donor darah di Lapas Gunungsitoli.
Melalui kegiatan donor darah, jajaran Lapas berharap dapat mengajak petugas maupun pihak terkait untuk berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan.
Kegiatan tersebut juga diharapkan mempererat kolaborasi antara Lapas Gunungsitoli, Pemerintah Kota Gunungsitoli, PMI, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kalapas Gunungsitoli menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Sinergi yang kuat dapat membantu Lapas meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, serta pelaksanaan berbagai program sosial.
Persiapan Remisi HUT RI ke-81 juga menunjukkan komitmen Lapas Gunungsitoli untuk melaksanakan setiap tahapan kegiatan secara terkoordinasi.
Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan secara konsisten.
Sementara itu, rencana donor darah menjadi bukti bahwa Lapas tidak hanya berfokus pada pembinaan WBP, tetapi juga berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli dan PMI, Lapas dapat mengambil bagian dalam kegiatan sosial yang memberikan dampak positif bagi sesama.
Dengan sinergi yang terus diperkuat, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli optimistis seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, termasuk pemberian remisi dan donor darah, dapat terlaksana dengan baik.
Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan yang semakin humanis, profesional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.



