BINTASARA.com, BARITO UTARA – Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pelayanan Masyarakat Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Barito Utara. Senin, 22 Juni 2026.
Kegiatan monitoring ini terlaksana sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam memastikan terpenuhinya pelayanan, pendampingan, serta perlindungan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Bapas Kelas II Muara Teweh melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pelayanan oleh UPT PPA Kabupaten Barito Utara, termasuk koordinasi terkait pendampingan anak, pemenuhan hak anak, serta upaya penanganan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Melalui kegiatan monitoring ini, Bapas Kelas II Muara Teweh terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam memberikan pelayanan yang terpadu bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum, sehingga proses pembimbingan dan pemulihan anak dapat berjalan secara optimal.
Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menyampaikan bahwa kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
“Sinergi antara Bapas, UPT PPA, dan instansi terkait sangat perlu untuk memastikan anak mendapatkan pendampingan yang tepat serta mendukung proses penyelesaian perkara anak yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Ading.
Kegiatan monitoring berlangsung dengan tertib dan lancar serta mencerminkan komitmen Bapas Kelas II Muara Teweh dalam memberikan pelayanan pembimbingan kemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berkelanjutan.
(Humas Bapas Muara Teweh)



