Jakarta, BINTASARA.COM — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sekitar 27.932 pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terindikasi menerima Bantuan Sosial (Bansos), namun sayangnya Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) ketika dikonfirmasi memilih bungkam.
Dikutip dari sejumlah berita yang beredar di berbagai media, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa di salah satu bank terindentifikasi 27.932 penerima bansos berstatus pegawai BUMN.
Tak hanya itu, PPATK juga menemukan 7.479 penerima bansos berprofesi sebagai dokter, bahkan dari 10 juta rekening penerima bansos, PPATK hanya menemukan 8.398.624 yang benar-benar menerima bantuan.
Sementara sisanya sekitar 1,7 juta rekening tidak ada bukti menerima bansos. Yang paling mengejutkan sekitar 60 orang penerima memiliki saldo rekening di atas Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Menurut M Natsir Kongah Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK ketika dikonfirmasi, dirinya telah menyampaikan informasi terkait temuan yang ada kepada Kemensos.
“Kami sudah menyampaikan informasi terkait temuan yang ada kepada Kemensos. Silakan lebih lanjut koordinasikan kepada Kemensos,” kata M Natsir Kongah kepada wartawan Bintasara.com, melalui pesan aplikasi WhatsApp, pada Sabtu (16/8/2025).
Sementara Kemensos RI melalui Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (Dirjen Rehsos RI) Supomo ketika dikonfirmasi melalui akun WhatsApp dengan nomor 0813-xxxx-2267 pada Sabtu (16/8/2025) sekira pukul 11.12 WIB tak memberikan respon.
Pada Minggu (17/8/2025) wartawan Bintasara.com mencoba kembali mengkonfirmasi kepada Supomo melalui akun WhatsApp dengan nomor yang sama yakni 0813-xxxx-2267 sekira pukul 07.26 WIB, kembali tidak mendapatkan respon.
Wartawan Bintasara.com masih terus berupaya untuk mengkonfirmasi kepada Supomo Dirjen Rehsos RI, pada Senin (18/8/2025) kembali menghubungi kepada akun WhatsApp dengan nomor 0813-xxxx-2267 sekira pukul 14.22 WIB, namun lagi-lagi tidak mendapatkan penjelasan.
Tak putus asa, pada Selasa (19/8/2025) wartawan masih berusaha untuk mengkonfirmasi kejelasan temuan PPATK tersebut kepada Supomo Dirjen Rehsos RI melalui sambungan akun WhatsApp dengan nomor 0813-xxxx-2267 sekira pukul 10.51 WIB, yang tetap tidak mendapatkan respon.
Terpisah Indah Octaviani Putri Pranata Humas Ahli Pertama Sekretariat Dirjen Rehsos RI ketika dikonfirmasi melalui akun WhatsApp dengan nomor 0813-xxxx-9089 pada Minggu (17/8/2025) sekira pukul 07.24 WIB juga tidak memberikan respon.
Upaya mendapatkan penjelasan terus dilakukan wartawan Bintasara.com, pada Senin (18/8/2025) kembali melakukan konfirmasi kepada Octaviani Putri Pranata Humas Ahli Pertama Sekretariat Dirjen Rehsos RI dengan cara yang sama yakni dengan menghubungi akun WhatsApp dengan nomor 0813-xxxx-9089 sekira pukul 14.23 WIB namun lagi-lagi tidak ada respon.
Upaya konfirmasi dilanjutkan pada Selasa (19/8/2025) melalui Octaviani Putri Pranata Humas Ahli Pertama Sekretariat Dirjen Rehsos RI, dengan kembali menghubungi akun WhatsApp dengan nomor 0813-xxxx-9089 sekira pukul 10.53 WIB, namun tetap tidak ada respon.

Sebelumnya M Nasikul Koiri Abadi anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan, sangat dimungkinkan ini terjadi di daerah dikarenakan data yang ada di pusat hasil dari Verifikasi Validasi (Verval) Dinas Sosial (Dinsos) yang ada di daerah.
“Tentu hal ini bukan sesuatu yang tidak diketahui oleh pemerintah, berarti patut diduga ada hal yang tidak beres di dalam sistem, mestinya dalam persoalan ini sistemnya seharusnya terintegrasi,” kata alumni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bahrul Ulum Tambakberas Jombang ini, pada Rabu (13/8/2025).
Pria yang akrab disapa Nasik mengungkapkan, seharusnya tidak terjadi kesalahan yang fatal (cukup fatal ini), berdasarkan pemberitaan yang disampaikan oleh PPATK itu, penerima adalah orang yang sangat tidak layak sama sekali. Hal ini juga bisa terjadi di daerah.
“Sehingga, ini perlu bedah data lagi, agar tidak terjadi persoalan serupa di Desa atau di Daerah seperti yang disampaikan PPATK diberbagai pemberitaan,” terangnya.
Nasik berharap dalam pendataan orang yang layak menerima bansos, bisa melibatkan Rukun Tetangga atau Rukun Warga (RT/RW), karena selama ini RT/RW selalu menjadi tumpuan caci makian ketika salah satu warganya tidak dapat bansos.
Pengasuh utama yayasan Mamba’ul Khoirot Tanjunganom, Nganjuk, Jawa Timur ini mengatakan, menurut pendamping atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) ketika dikonfirmasi, jawaban yang didapatkan adalah, data tersebut adalah dari pusat, kayaknya itu ada password nasional.
“Dari pusat seperti ini, lah terus tugas pendamping itu apa?,” ujar alumni Universitas Malang ini.
Kader Nahdlatul Ulama (NU) ini menyampaikan bahwa tugas pendamping harusnya dievaluasi, dikarenakan petugas ketika ditanya terkait dengan persoalan data atau penerima bansos tidak tepat, jawabannya hanya satu (ini dari pusat).
“Sehingga ini tidak logis pusat tahu dari mana, pasti data ini dari bawah, cuma siapa yang membawa data ini?, berarti ini harus di bedah ulang, sehingga problematika yang ada di Kabupaten Nganjuk tidak terjadi,” urainya.
Alumni Universitas Islam Kadiri ini mengungkapkan bahwa di Nganjuk masih banyak terjadi problem dalam penyaluran atau pendistribusian bansos, buktinya ditemukan sejumlah warga penyandang disabiltas di Kelurahan Tanjunganom yang mestinya menurut kacamata pendamping itu layak dapat bantuan, namun tidak mendapatkan bansos.
“Bahkan ada yang semula mendapatkan bansos terus dicabut gara-gara data dari pusat itu sudah masuk kategori masyarakat yang mampu, padahal pasangan suami istri (pasutri) tersebut penyandang disabiltas, dan dimungkinkan masih banyak lagi di Kecamatan-kecamatan lain yang tidak tepat sasaran,” paparnya.
Dengan tidak tepatnya sasaran bansos, Eks Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Nganjuk 2 periode ini menjelaskan bahwa berpotensi menimbulkan persoalan dan tidak nyaman di lingkungan RT/RW.
“Maka solusinya Nganjuk harus mengambil inisiatif untuk membedah data bansos, sehingga nanti penerima bansos benar-benar orang yang layak menerima bansos,” terang anggota Komisi I DPRD fraksi PKB yang mendapatkan 7.850 suara ini.
Pria kelahiran Februari 1975 ini menambahkan bahwa, operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Desa juga demikian yaitu punya kewajiban tambahan yang diberikan oleh Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk selalu update data tiap tanggal 20 setiap bulannya.
“Pertanyaannya apakah itu dilakukan, kalau sudah dilakukan apakah itu sudah di kroscek?, tapi mengapa kok masih ada persoalan sosial, masih ditemukan orang yang sudah meninggal dunia tapi masih dapat bansos, nah ini yang perlu dievaluasi,” imbuhnya.
Bahkan lawyer yang dilantik pada November 2012 ini mendapatkan informasi bahwa operator di Desa mendapatkan anggaran tambahan, jika tidak maksimal kinerjanya berarti perlu dievaluasi, karena juga sudah pemborosan anggaran, namun dalam hal ini perlu dikonfirmasi ke PMD.
“Evaluasinya harus menyeluruh dan komprehensif. Pola-pola lama yang menimbulkan persoalan ini harus dievaluasi, dengan evaluasi menyeluruh itu diharapkan tidak terjadi persoalan lagi di kemudian hari,” jelasnya.
Untuk bentuk evaluasi, eks Wakil Ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Tanjunganom ini berkata, dipersilahkan untuk teknis diatur. Dikarenakan di masing-masing desa masih banyak problematika penyaluran bansos, terutama Ketua RT/RW selalu menjadi sasaran.
“Sementara Ketua RT/RW tidak mendapatkan upah/gaji yang layak, namun mendapatkan beban caci maki gara-gara bantuan sosial yang salah sasaran. Sementara masyarakat menganggap semua data sumbernya dari RT/RW, padahal Ketua RT RW tidak tahu menahu,” jlentrehnya.
Pejuang berdirinya pabrik air minum NU Cless ini menegaskan, bisa dipastikan bahwa masih banyak masyarakat yang seharusnya mereka layak mendapatkan bansos, namun tidak dapat.
“Disinilah perlu ada evaluasi secara menyeluruh dengan serius, dengan melibatkan banyak pihak, namun tolong utamakan kererlibatkan Ketua RT/RW, karena mereka paling tahu kehidupan lingkungannya, sehingga nanti tingkat errornya kecil,” pungkasnya.
Hingga berita ini tayang sama sekali tidak ada penjelasan dari Kemensos RI, walaupun dikonfirmasi berulangkali dan ditunggu hingga beberapa hari.




1 Comment
[…] pada berita yang berjudul “Temuan PPATK 27.932 Pegawai BUMN Terindikasi Terima Bansos, Kemensos RI Bungkam” Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa di salah satu bank terindentifikasi […]
Your comment is awaiting moderation.
https://shorturl.fm/V97ob
Your comment is awaiting moderation.
https://shorturl.fm/UBjjw