Oktober 27, 2026 12:55
Breaking News

Bupati Asep Siap Audensi, Wartawan Bekasi Tagih Progres Tiga Tuntutan Solidaritas

BINTASARA.com, KABUPATEN BEKASI – Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyatakan kesediaannya menerima audiensi Koordinator Aksi Solidaritas Wartawan, Paulus Simalango, bersama jajaran wartawan pada Rabu (28/10/2026) pagi. Audiensi tersebut bertujuan meminta klarifikasi dan penjelasan mengenai tindak lanjut tiga tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya yang sebelumnya disampaikan dalam aksi damai pada Kamis (15/10/2026).

Paulus Simalango bersama sejumlah wartawan mendatangi Kantor Bupati Bekasi pada Senin (26/10/2026) siang untuk menyerahkan surat permohonan audiensi. Kunjungan itu berlangsung setelah Asep resmi menjabat sebagai Bupati Bekasi definitif usai menjalani pelantikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bandung pada Jumat (23/10/2026).

Paulus mengungkapkan bahwa Bupati Asep telah menghubunginya dan menyatakan kesediaan untuk menggelar pertemuan pada Rabu pagi.

“Tadi sudah kami sampaikan surat permohonan audiensi. Dan saya tadi sudah dihubungi Pak Bupati Asep, beliau bersedia audiensi hari Rabu (28/10/2026) pagi,” ujar Paulus, Senin (26/10/2026) sore.

Solidaritas Wartawan Bekasi Minta Kejelasan Tiga Tuntutan

Sebelumnya, saat aksi demonstrasi Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya pada Kamis (15/10/2026), Asep yang ketika itu masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi menandatangani dokumen Pernyataan Pemerintah Daerah atas Pernyataan Sikap Tiga Tuntutan Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya.

Dalam dokumen tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyampaikan sikap terhadap tiga tuntutan yang menjadi perhatian para wartawan.

Pertama, pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Pemerintah daerah menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui mekanisme disiplin pegawai negeri sipil dengan memperhatikan batas kewenangan Plt. Bupati serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, permintaan maaf resmi dan jaminan tidak terjadi penghinaan maupun intimidasi terhadap wartawan. Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan menghormati dan mendukung kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Pemerintah juga menekankan pentingnya kesetaraan dan sikap saling menghormati agar kesalahpahaman serupa tidak terulang.

Ketiga, pengawalan proses hukum hingga tuntas dan penegakan akuntabilitas pejabat publik. Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung sesuai tahapan, mekanisme, dan prosedur yang berlaku.

Bupati Bekasi Definitif Diharapkan Berikan Penjelasan

Setelah Asep resmi menjabat sebagai Bupati Bekasi definitif, Paulus bersama jajaran wartawan kembali mendatangi kantor pemerintahan daerah untuk meminta kepastian mengenai tindak lanjut pernyataan yang sebelumnya ditandatangani Asep saat masih menjabat sebagai Plt. Bupati.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi kesempatan bagi para wartawan untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan penanganan ketiga tuntutan, termasuk pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup, komitmen perlindungan terhadap wartawan, serta perkembangan proses hukum yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Paulus kembali menegaskan kesepakatan jadwal pertemuan setelah menerima kesediaan Bupati Asep.

“Ya sudah, hari Rabu pagi kita sepakati audiensinya ya,” terang Paulus, mengulangi perkataan Bupati Asep kepada wartawan.

Pertemuan pada Rabu (28/10/2026) mendatang diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menindaklanjuti tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya serta memperkuat penghormatan terhadap kemerdekaan pers dan profesionalitas pejabat publik.

Red

© 2026 PT Media Bintasara Design By BobRiva