September 21, 2026 17:48
Breaking News

BPK RI Periksa Pengelolaan Rumah Negara Kodam IV/Diponegoro hingga Semester I 2026

BINTASARA.com, SEMARANG- Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai memeriksa efektivitas pengelolaan rumah negara di lingkungan Kodam IV/Diponegoro. Pemeriksaan tersebut mencakup periode 2023 hingga Semester I 2026.

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menerima Tim BPK RI dalam Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci atas Efektivitas Pengelolaan Rumah Negara di Ruang Bina Yudha Makodam IV/Diponegoro, Semarang, Senin (21/9/2026).

Pemeriksaan itu bertujuan melihat efektivitas pengelolaan rumah negara dalam mendukung tingkat hunian anggota pada UO TNI AD dan instansi lainnya.

Pangdam menilai pemeriksaan BPK RI dapat menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola keuangan dan aset negara di lingkungan Kodam IV/Diponegoro.

“Kami juga siap menindaklanjuti saran dan rekomendasi apabila terdapat temuan BPK RI demi peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja pengelolaan hunian rumah dinas anggota di satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro,” tegas Mayjen TNI Achiruddin.

Pemeriksaan BPK RI turut menyoroti efektivitas pengelolaan aset rumah negara yang berada di jajaran Kodam IV/Diponegoro.

Pangdam mengatakan pengelolaan rumah negara mencakup aspek administrasi dan aset. Pemanfaatan hunian secara tepat juga berkaitan dengan kebutuhan personel dan dukungan terhadap tugas satuan.

Karena itu, Pangdam meminta jajarannya memperkuat ketertiban administrasi serta memastikan penggunaan rumah negara sesuai peruntukan.

Ia juga meminta seluruh unit kerja, pejabat, dan penanggung jawab data serta dokumen bersikap terbuka selama pemeriksaan berlangsung.

Kodam IV/Diponegoro menyatakan siap menindaklanjuti saran dan rekomendasi yang muncul dari hasil pemeriksaan BPK RI.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pengelolaan rumah negara sekaligus memperkuat akuntabilitas aset negara di lingkungan TNI AD.

Entry meeting pada Senin itu menandai dimulainya pemeriksaan kinerja terinci untuk periode 2023 hingga Semester I 2026.

 

Sumber: Pendam4

Editor: Agung

By Agung

Kami adalah Jurnalis Bintasara, individu idealis yg membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 PT Media Bintasara Design By BobRiva