BINTASARA.com, RANTAUPRAPAT — Pendidikan warga binaan menjadi fokus kerja sama antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.
Kedua instansi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperluas akses pendidikan kesetaraan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (10/09/2026).
Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Rantauprapat.
Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Yosef Leonard Sihombing, bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, menandatangani langsung kerja sama tersebut.
Melalui kerja sama ini, Lapas Rantauprapat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C bagi warga binaan.
Program tersebut memberikan kesempatan kepada WBP yang sebelumnya tidak dapat menyelesaikan pendidikan formal untuk memperoleh pendidikan yang setara dengan jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Pastikan Warga Binaan Mendapat Hak Pendidikan
Kerja sama tersebut sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam memenuhi hak pendidikan bagi warga binaan.
Lapas Rantauprapat memastikan keterbatasan ruang dan kondisi pemasyarakatan tidak menghilangkan kesempatan WBP untuk belajar dan meningkatkan kompetensi.
Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu akan mendukung pelaksanaan kegiatan melalui penyediaan tenaga pengajar, sarana pembelajaran, serta evaluasi hasil belajar.
Dukungan tersebut diharapkan dapat membuat proses belajar mengajar di lingkungan Lapas berjalan secara terarah dan berkelanjutan.
Program Paket A, B, dan C juga memberikan peluang bagi warga binaan untuk memperoleh ijazah yang dapat mereka gunakan setelah menyelesaikan program pendidikan.
Ijazah tersebut dapat menjadi modal untuk melanjutkan pendidikan maupun meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan setelah kembali ke masyarakat.
Pendidikan Jadi Bekal Reintegrasi Sosial
Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Yosef Leonard Sihombing, menegaskan bahwa kondisi sebagai warga binaan tidak boleh menghalangi seseorang untuk mendapatkan pendidikan.
Menurutnya, pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk pola pikir, meningkatkan keterampilan, serta mempersiapkan warga binaan menghadapi kehidupan setelah menjalani masa pidana.
Kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu juga menjadi bagian dari upaya Lapas Rantauprapat membangun pembinaan yang humanis dan berorientasi pada masa depan.
Dengan memperoleh pendidikan yang layak, warga binaan diharapkan memiliki bekal yang lebih kuat untuk menjalani proses reintegrasi sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama tersebut.
Ia menyatakan kesiapan Dinas Pendidikan untuk memberikan dukungan agar kegiatan pembelajaran bagi warga binaan dapat berlangsung secara optimal.
Sinergi antara Lapas Rantauprapat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu menunjukkan bahwa pembinaan warga binaan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan pidana, tetapi juga pada peningkatan kualitas diri.
Melalui pendidikan warga binaan Lapas, pemerintah berupaya memberikan kesempatan bagi WBP untuk memperoleh pengetahuan, ijazah, dan keterampilan sebagai bekal kembali ke tengah masyarakat.
Kerja sama ini diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak warga binaan memperoleh kesempatan menempuh pendidikan kesetaraan.
Dengan demikian, pendidikan dapat menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun masa depan warga binaan yang lebih baik, mandiri, dan produktif.

