BINTASARA.com, MANADO – Deteksi dini gangguan kamtib menjadi fokus utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), jajaran petugas memastikan tidak terdapat barang-barang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan sekaligus memperkuat komitmen menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran pejabat struktural bersama petugas pengamanan pada Rabu, (22/7/2026).
Pelaksanaan sidak diawali dengan apel kesiapan petugas sebagai bentuk konsolidasi sebelum memasuki area hunian warga binaan.
Dalam apel tersebut, pimpinan menegaskan pentingnya profesionalisme, ketelitian, serta penerapan prosedur yang berlaku agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap seluruh WBP secara humanis dengan tetap menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.
Setelah pemeriksaan badan selesai, tim melanjutkan penggeledahan secara menyeluruh di setiap kamar hunian, termasuk memeriksa barang-barang pribadi yang berada di dalam kamar.
Melalui kegiatan deteksi dini gangguan kamtib tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian.
Barang-barang yang diamankan meliputi kabel, benda logam, tali, serta beberapa barang lainnya yang berpotensi disalahgunakan dan dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban di dalam Lapas.
Seluruh barang hasil temuan langsung didata, diinventarisasi, dan diamankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pendataan dilakukan secara cermat sebagai bagian dari administrasi pengamanan sekaligus bahan evaluasi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap lingkungan hunian warga binaan.
Sidak ini juga menjadi bagian dari implementasi program pencegahan gangguan keamanan yang terus dilakukan Lapas Manado.
Dengan melakukan pemeriksaan secara rutin dan insidentil, petugas dapat meminimalkan risiko masuk maupun beredarnya barang-barang yang berpotensi mengancam keamanan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif.
Selain memperkuat pengawasan, kegiatan deteksi dini gangguan kamtib merupakan langkah preventif untuk meningkatkan disiplin warga binaan sekaligus membangun budaya kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku di dalam Lapas.
Pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama selama pelaksanaan sidak sehingga proses pemeriksaan berlangsung tanpa mengabaikan hak-hak warga binaan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara pejabat struktural dan petugas pengamanan menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIA Manado dalam menjaga stabilitas keamanan serta mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui pelaksanaan sidak secara berkelanjutan, Lapas Manado berharap mampu mengoptimalkan deteksi dini gangguan kamtib, mencegah potensi pelanggaran sejak dini, serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas.
