BINTASARA.com, GUNUNGTUA – Layanan kesehatan warga binaan menjadi fokus utama dalam kerja sama yang resmi dijalin oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua dengan Puskesmas Gunungtua.
Kedua instansi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Ruang Pertemuan Puskesmas Gunungtua pada Senin (13/07/2026), sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, Japaruddin Ritonga, bersama Kepala Puskesmas Gunungtua menandatangani langsung dokumen kerja sama tersebut.
Kasubsi Pembinaan beserta jajaran staf turut menyaksikan prosesi penandatanganan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun sinergi pelayanan publik yang lebih optimal.
Kalapas Gunungtua Japaruddin Ritonga menegaskan bahwa, pemenuhan hak atas layanan kesehatan warga binaan merupakan bagian penting dari pelaksanaan pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Menurutnya, kesehatan yang terjamin akan mendukung keberhasilan proses pembinaan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga binaan selama menjalani masa pidana.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama dengan Puskesmas Gunungtua menjadi langkah nyata, untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, cepat, dan sesuai standar pelayanan pemerintah.
Dengan adanya kolaborasi tersebut, warga binaan dapat memperoleh akses pemeriksaan kesehatan secara berkala, penanganan medis yang lebih cepat, hingga pelayanan rujukan apabila diperlukan.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Gunungtua menyampaikan komitmen penuh dalam mendukung pelaksanaan layanan kesehatan warga binaan di Lapas Gunungtua.
Dukungan tersebut akan diwujudkan melalui pemeriksaan kesehatan rutin, pelayanan promotif dan preventif, pengendalian penyakit menular, penyuluhan kesehatan, serta pendampingan terhadap kasus-kasus yang membutuhkan penanganan lanjutan.
Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan, termasuk warga binaan pemasyarakatan.
Oleh karena itu, sinergi antara fasilitas kesehatan pemerintah dengan Lapas menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh layanan kesehatan dapat berjalan secara berkesinambungan.
Melalui penandatanganan MoU ini, kedua instansi juga sepakat meningkatkan koordinasi dalam penanganan kondisi kesehatan warga binaan, pelaksanaan program pencegahan penyakit menular, edukasi pola hidup bersih dan sehat, serta peningkatan kapasitas petugas dalam mendukung pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
Kerja sama tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih terintegrasi sehingga setiap kebutuhan medis warga binaan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan efektif.
Selain itu, kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia.
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Lapas Kelas III Gunungtua dan Puskesmas Gunungtua sekaligus menjadi bukti nyata bahwa sinergi lintas instansi mampu memperkuat pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang humanis.
Dengan penguatan layanan kesehatan warga binaan, Lapas Gunungtua terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan, khususnya di bidang kesehatan.
