BINTASARA.com, MUARA TEWEH – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan perhatian kepada Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui penyerahan bantuan sosial kepada seorang klien anak yang berasal dari keluarga membutuhkan. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (26/06/2026) pukul 09.00 WIB s.d. 09.30 WIB di Bapas Kelas II Muara Teweh.
Penyerahan bantuan sosial dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Muara Teweh bersama pejabat struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial dan ekonomi keluarga klien, sekaligus mendukung keberlangsungan proses pembimbingan dan reintegrasi sosial anak.
Bantuan diberikan berdasarkan hasil asesmen dan profil anak yang disusun oleh Pembimbing Kemasyarakatan, yang menunjukkan bahwa klien berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang memerlukan perhatian dan dukungan. Pemberian bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar serta memberikan semangat bagi klien dan keluarganya.
Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy, A.Md.IP., S.H., menyampaikan bahwa pembimbingan terhadap anak tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial yang memengaruhi tumbuh kembang anak.
“Pembimbingan terhadap anak harus dilakukan secara utuh. Ketika terdapat klien yang berasal dari keluarga kurang mampu, negara harus hadir melalui kepedulian dan kolaborasi. Bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus memberikan motivasi kepada anak untuk terus memperbaiki diri dan menatap masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Bapas Muara Teweh menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan tujuan reintegrasi sosial.



