BINTASARA.com, KOTANOPAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotanopan menggelar razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret jajaran lapas untuk memperkuat deteksi dini, mencegah potensi gangguan keamanan, serta menjaga situasi lingkungan pemasyarakatan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas III Kotanopan, Erik Suranta Ginting, memimpin langsung pelaksanaan razia bersama jajaran petugas.
Melalui kegiatan tersebut, petugas memeriksa kamar hunian untuk mengidentifikasi dan mengamankan barang-barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar warga binaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Barang-barang tersebut meliputi dua pasang kartu domino, tiga pasang kartu remi, satu buah pulpen, satu buah gunting, sembilan buah sendok, dua buah kayu, lima buah paku, dua buah botol kaca, satu buah pisau, satu buah sendok tambahan, empat buah jepitan kuku, tujuh buah mancis merek Tokai, empat buah pisau cukur, satu buah jarum jahit, dan satu buah kaca.
Petugas kemudian mengamankan barang-barang hasil temuan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan rutin guna mengurangi potensi penyalahgunaan barang di kamar hunian serta mengantisipasi munculnya gangguan keamanan di lingkungan lapas.
Kalapas Erik Suranta Ginting menegaskan bahwa razia rutin bukan sekadar kegiatan pemeriksaan, melainkan bentuk komitmen jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Ia juga meminta seluruh petugas meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan pengawasan secara konsisten.
Lanjutnya, Razia rutin ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Saya menegaskan kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan pengawasan secara konsisten, serta menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegas Erik Suranta Ginting.
Menurutnya, konsistensi pengawasan dan pelaksanaan deteksi dini menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman.
Oleh karena itu, jajaran Lapas Kotanopan terus berupaya menjalankan tugas pengamanan secara profesional, terukur, dan bertanggung jawab.
Melalui razia rutin Lapas Kotanopan ini, pihak lapas berharap pengawasan terhadap kamar hunian semakin optimal dan seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dalam lingkungan yang tertib.
Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Lapas Kelas III Kotanopan untuk menjaga keamanan, meningkatkan kedisiplinan, serta mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

