Juni 26, 2026 00:54
Breaking News

Pos Bapas Rutan Tamiang Layang Berikan Layanan Litmas PB dan Wajib Lapor bagi Klien

BINTASARA.com, TAMIANG LAYANG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh melalui Pos Bapas yang berada di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang terus mengoptimalkan pelayanan pembimbingan kemasyarakatan melalui pelaksanaan wawancara Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Pembebasan Bersyarat (PB) dan layanan wajib lapor bagi Klien Pemasyarakatan. Kamis, 25 Juni 2026.

Pada kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan wawancara Litmas Pembebasan Bersyarat terhadap empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan memperoleh program integrasi.

Wawancara dilakukan untuk menggali data dan informasi terkait kondisi pribadi, keluarga, lingkungan sosial, serta kesiapan warga binaan untuk kembali berintegrasi di tengah masyarakat. Selain itu, Pos Bapas Rutan Tamiang Layang juga memberikan layanan wajib lapor kepada tiga orang Klien Pemasyarakatan yang sedang menjalani program integrasi.

Baca Juga  Karutan Humbang Hasundutan Resmikan Inovasi SI-KREIN, Optimalkan Layanan Kunjungan dan Program Reintegrasi

Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menyampaikan bahwa kedua layanan tersebut merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pembimbingan kemasyarakatan.

“Litmas Pembebasan Bersyarat menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi yang objektif bagi warga binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi, sementara kegiatan wajib lapor merupakan sarana untuk memantau perkembangan serta memastikan kepatuhan klien selama menjalani masa pembimbingan di masyarakat,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui layanan yang diberikan di Pos Bapas Rutan Tamiang Layang, Bapas Muara Teweh berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial bagi warga binaan maupun klien pemasyarakatan.

Baca Juga  Pos Bapas Buntok Hadir Dekatkan Layanan, Penerimaan Klien dan Wajib Lapor Berjalan Optimal

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya