BINTASARA.com, TELUK KUANTAN — Razia Lapas Teluk Kuantan kembali dilaksanakan, sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (10/8).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini, untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas.
Petugas memulai kegiatan razia pada pukul 08.30 WIB. Kepala Regu Pengamanan (Ka. Rupam) bersama Anggota Jaga Charlie Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan memimpin langsung pelaksanaan penggeledahan. Petugas menyasar tiga kamar hunian, yakni Kamar 01, Kamar 03, dan Kamar 05.
Dalam Razia Lapas Teluk Kuantan tersebut, petugas memeriksa berbagai bagian kamar hunian secara menyeluruh.
Pemeriksaan mencakup tempat penyimpanan barang, area tidur, serta bagian lain yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang.
Petugas juga memastikan tidak terdapat instalasi maupun sambungan listrik yang tidak memenuhi standar keamanan.
Razia tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas perintah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk melaksanakan razia secara serentak.
Langkah tersebut bertujuan memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kewaspadaan petugas terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Petugas memfokuskan pemeriksaan pada sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, seperti telepon genggam, narkotika, benda tajam, serta barang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Pemeriksaan juga menjadi bagian dari penerapan prinsip dasar pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif.
Hasil Razia Lapas Teluk Kuantan menunjukkan kondisi yang positif. Petugas tidak menemukan barang terlarang maupun barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban dari tiga kamar hunian yang menjadi sasaran pemeriksaan. Dengan demikian, hasil penggeledahan dinyatakan nihil.
Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Arip Herdian, menegaskan bahwa jajaran Lapas akan terus meningkatkan pengawasan dan melaksanakan penggeledahan secara berkala.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan seluruh kegiatan pembinaan WBP dapat berjalan dengan baik.
“Razia dan penggeledahan kamar hunian merupakan langkah deteksi dini yang akan terus kami lakukan secara berkala. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Arip Herdian juga mengajak seluruh jajaran untuk mempertahankan komitmen dalam menjalankan tugas pengamanan secara profesional dan konsisten.
Pelaksanaan razia secara rutin diharapkan mampu mencegah munculnya gangguan keamanan sekaligus mempersempit ruang bagi peredaran barang terlarang di lingkungan Lapas.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat deteksi dini dan menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.
Hasil penggeledahan yang nihil menjadi indikator positif bahwa kondisi kamar hunian yang diperiksa berada dalam keadaan aman dan terkendali.



