Oktober 9, 2026 02:54
Breaking News

Lapas Kotanopan Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Virtual

BINTASARA.com, KOTANOPAN – Program rehabilitasi dan Re-edukasi WBP, menjadi fokus pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yang diikuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotanopan secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (6/10/2026).

Pengarahan tersebut membahas pelaksanaan program rehabilitasi dan Re-edukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka memperkuat ketahanan pangan melalui sektor pertanian dan perikanan.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan berlangsung secara daring.

Kepala Lapas Kelas III Kotanopan bersama jajaran mengikuti pengarahan tersebut dari lingkungan Lapas Kotanopan.

Kegiatan ini juga melibatkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, para direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan seluruh Indonesia, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Program Rehabilitasi dan Re-edukasi WBP Sasar 30.000 Peserta

Dalam arahannya, Dirjenpas menyampaikan bahwa program tersebut menargetkan keterlibatan sekitar 30.000 WBP yang memenuhi kriteria.

Pemerintah secara khusus menyasar WBP yang merupakan pengguna narkoba, tetapi bukan bandar maupun pengedar.

Program ini juga menetapkan skema usia bagi WBP yang menjadi sasaran.

Skema pertama mencakup WBP berusia 20–40 tahun, sedangkan skema kedua mencakup WBP berusia 18–45 tahun.

Penetapan kriteria tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan peserta yang akan mengikuti rangkaian program rehabilitasi, reedukasi, serta pelatihan keterampilan.

Sebelum mengikuti pelatihan, petugas akan melakukan asesmen terhadap seluruh WBP yang memenuhi persyaratan.

Asesmen bertujuan untuk mengetahui kondisi, kebutuhan, minat, kemampuan, serta potensi setiap WBP.

Hasil asesmen selanjutnya menjadi dasar dalam menentukan bentuk rehabilitasi, reedukasi, dan pelatihan yang sesuai dengan karakteristik masing-masing peserta.

Melalui program tersebut, pemerintah tidak hanya mendorong proses pemulihan dan pembinaan WBP, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan produktif.

Bidang pertanian dan perikanan menjadi bagian penting dalam program karena memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai keterampilan kerja setelah WBP menyelesaikan masa pembinaan.

Lapas Kotanopan Perkuat Ketahanan Pangan

Lapas Kelas III Kotanopan menyambut arahan tersebut dengan menyiapkan langkah tindak lanjut.

Jajaran Lapas Kotanopan akan mengidentifikasi WBP yang sesuai dengan kriteria program, menyiapkan proses asesmen, serta mendata minat dan potensi WBP di bidang pertanian dan perikanan.

Selain itu, Lapas Kotanopan akan mengoptimalkan program ketahanan pangan yang telah berjalan.

Langkah tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan pembinaan WBP dengan kegiatan produktif yang memberikan manfaat nyata.

Program rehabilitasi dan reedukasi WBP juga diarahkan agar peserta memiliki kesiapan untuk kembali ke tengah masyarakat.

Setelah mengikuti proses rehabilitasi, reedukasi, dan pelatihan, para peserta diharapkan dapat melanjutkan ke dunia kerja sesuai dengan keterampilan yang mereka peroleh.

Dengan mengikuti pengarahan Dirjenpas secara virtual, Lapas Kelas III Kotanopan menunjukkan komitmennya untuk mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Lapas Kotanopan akan terus memperkuat pembinaan berbasis keterampilan sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam membangun ketahanan pangan melalui sektor pertanian dan perikanan.

© 2026 PT Media Bintasara Design By BobRiva