Oktober 23, 2026 01:27
Breaking News

Kapolda Jateng Turun Temui Mahasiswa di Semarang, Tegaskan Aksi Tertib dan Penegakan Hukum

BINTASARA.Com, SEMARANG- Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menemui langsung peserta unjuk rasa evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Bundaran Air Mancur, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/10/2026) sore.

Dalam dialog tersebut, Roy mengajak mahasiswa menjaga ketertiban sekaligus menegaskan bahwa polisi akan menindak setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolda menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengingatkan peserta agar tetap menjaga keamanan, menghormati hak orang lain, dan mencegah tindakan yang berpotensi memicu kericuhan.

“Saya percaya adik-adik ini menyampaikan aspirasi. Tolong jaga ketertiban, jaga keamanan. Kami dari kepolisian tidak represif,” ujar Roy di hadapan peserta aksi.

Roy mendatangi peserta aksi untuk membuka komunikasi langsung dengan mahasiswa. Ia menekankan pendekatan humanis dan persuasif dalam pengawalan demonstrasi.

Melalui dialog tersebut, Kapolda mengajak mahasiswa menjaga suasana tetap kondusif. Selain itu, ia meminta peserta tidak memberi ruang bagi pihak-pihak yang berpotensi memicu kericuhan.

Roy juga mengapresiasi peserta yang menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi. Ia berharap sikap tersebut terus terjaga hingga kegiatan berakhir.

Di tengah ajakan menjaga ketertiban, Roy menegaskan bahwa polisi tetap menjalankan penegakan hukum terhadap tindakan yang melanggar aturan.

Menurutnya, hak menyampaikan pendapat harus berjalan seiring dengan kewajiban menaati hukum.

Karena itu, ia mengingatkan peserta agar menghindari tindakan yang mengancam keselamatan, mengganggu ketertiban umum, atau merugikan masyarakat.

Penegakan hukum, lanjutnya, harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Sementara itu, mahasiswa tetap dapat menyampaikan aspirasi selama menghormati hak warga lain dan menjaga ketertiban.

Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak demokratis warga negara. Namun, peserta juga perlu mempertimbangkan kepentingan pengguna jalan, warga sekitar, dan masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari.

Karena itu, Roy mengajak mahasiswa menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban umum. Dialog antara kepolisian dan peserta aksi diharapkan membantu menjaga komunikasi selama demonstrasi berlangsung.

Roy mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib di Jalan Pahlawan. Ia mengajak seluruh peserta mempertahankan suasana aman dan damai agar demonstrasi tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Polda Jateng menekankan pentingnya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus menjaga keamanan. Dengan demikian, peserta dapat menyuarakan aspirasi tanpa mengabaikan kewajiban mematuhi hukum. (Agung)

By Agung

Kami adalah Jurnalis Bintasara, individu idealis yg membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.

© 2026 PT Media Bintasara Design By BobRiva