BINTASARA.com, MEDAN – Exit Meeting Kunjungan Kerja Staf Ahli dan Staf Khusus Kementerian Imipas, menjadi momentum penting bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara dalam memperkuat komitmen peningkatan pelayanan publik, tata kelola organisasi, serta mitigasi risiko di seluruh satuan kerja.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (29/07/2026) ini, menutup rangkaian kunjungan kerja Staf Ahli dan Staf Khusus Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.
Exit Meeting tersebut menghadirkan berbagai masukan strategis yang menjadi acuan bagi Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Selain menjadi wadah evaluasi, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan jajaran pemasyarakatan daerah dalam mendorong reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dr. Iwan Santoso, S.H., M.Si., menekankan pentingnya pengawasan melekat terhadap pelaksanaan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional Kualanamu.
Menurutnya, pengawasan yang konsisten akan meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Ia juga menyoroti perlunya penguatan dasar hukum dan argumentasi dalam proses pengurusan izin tinggal agar setiap keputusan administrasi memiliki landasan yang kuat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Dr. Iwan Santoso meminta jajaran pemasyarakatan untuk terus melakukan evaluasi terhadap proses administrasi layanan di Lapas Kelas I Medan, terutama dalam pengajuan hak integrasi warga binaan serta penataan kamar hunian yang lebih efektif, tertib, dan manusiawi.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Iwan Santoso turut memberikan apresiasi kepada Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Rutan Perempuan Kelas IIA Medan yang dinilai berhasil memberikan pelayanan publik berkualitas serta mampu merespons berbagai potensi risiko secara cepat, tepat, dan profesional.
Keberhasilan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam membangun budaya pelayanan prima.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kunjungan kerja Staf Ahli dan Staf Khusus Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan bagian dari strategi kementerian untuk memantau secara langsung kesiapan setiap satuan kerja dalam menerapkan mitigasi risiko, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana.
Hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan rekomendasi bagi penyusunan kebijakan dan program peningkatan kualitas layanan di masa mendatang.
Sementara itu, Staf Khusus Bidang Penguatan SDM dan Transformasi Organisasi, Dr. Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mengidentifikasi tantangan yang masih dihadapi oleh setiap satuan kerja.
Ia menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia harus berjalan seiring dengan transformasi organisasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan adaptif.
Dr. Ambeg Paramarta menegaskan bahwa seluruh jajaran harus menjadikan transparansi, akuntabilitas, dan rule of law sebagai tiga prinsip utama dalam menjalankan tugas.
Ketiga prinsip tersebut menjadi fondasi penting untuk menciptakan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab harapan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berkualitas.
Melalui Exit Meeting Kementerian Imipas ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan.
Langkah tersebut akan diwujudkan melalui penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, optimalisasi pelayanan publik, serta penerapan mitigasi risiko secara berkelanjutan sehingga mampu menghadirkan sistem pemasyarakatan yang modern, akuntabel, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



