September 15, 2026 14:39
Breaking News

Calon Kades Bermunculan Pemkab Bekasi Siapkan Regulasi Pilkades Serentak

BINTASARA.com, Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi memulai persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Sebanyak 154 desa* dari 23 kecamatan akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa setelah masa jabatan kepala desa saat ini berakhir pada 28 September 2026.

Penjabat Sekda Kabupaten Bekasi, Ida Farida, mengatakan proses Pilkades dan pergantian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi agenda penting tahun 2026. Masa jabatan BPD juga akan berakhir pada 18 Juli 2026.

“Ini akan berlangsung proses ajang pemilihan Kepala Desa. Ada 154 Kepala Desa yang akan berakhir masa jabatannya. Saat ini sedang digodok dan dikonsultasikan ke provinsi maupun pusat,” ujar Ida Farida dalam pembinaan BPD, Kamis (26/9/2025).

Sementara itu terpantau beberapa Desa di Kecamatan Pebayuran Bekasi, panitia pemilihan Kepala Desa sudah menerima pendaftaran Bacalon Kepala Desa.

Misri salah satu bacalon Kades Desa Bantarjaya, ketika di temui wartawan mengatakan bahwa dirinya siap menyalonkan diri menjadi Kepala Desa Bantarjaya, beliau mengatakan akan mencipatkan kondusifitas wilayah walaupun suasana agak memanas.

” Insha Alloh Sabtu ( 01/08/2026 )kami akan mendaftar sebagai calon Kades, saya menghimbau agar masa pendukung saya bisa tertib ketika mengawal pendaftaran, semua saudara kita jadi ga usah rusuh tapi kalau ramai boleh namanya juga demokrasi,” katanya.

Dengan tekad perubahan Misri pun menjelaskan bahwa banyak hal yang akan dilakukan ketika dia terpilih

” Perbaikan administraif pekerja atau Pamong Desa, transparasi anggatan Desa, perbaiakan saluran tersier persawahan akan menjadi prioritas kerja saya dan tentunya saya akan melibatkan warga sebagai mitra kerja, ” katanya.

(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 PT Media Bintasara Design By BobRiva