Juli 31, 2026 16:58
Breaking News

Bahas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Lapas Gunungsitoli Ikuti Pengarahan Dirjenpas

BINTASARA.com, GUNUNGSITOLI – Lapas Gunungsitoli Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual pada Rabu (29/07/2026) tersebut diikuti Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli, Sahat Bangun, bersama seluruh jajaran di Aula Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Pengarahan yang dipimpin langsung oleh Dirjenpas Mashudi menjadi momentum penting bagi seluruh UPT Pemasyarakatan dalam menyamakan persepsi sekaligus memperkuat implementasi kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh jajaran memperoleh arahan mengenai langkah-langkah strategis yang harus dijalankan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pembinaan terhadap warga binaan.

Dalam arahannya, Mashudi menegaskan bahwa setiap UPT Pemasyarakatan harus mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Rutan Sidikalang Gandeng TNI Gelar Razia Gabungan Kamar Hunian

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan remisi dan amnesti secara tepat sasaran melalui proses verifikasi yang akurat, transparan, serta pengawasan yang ketat agar seluruh hak warga binaan dapat diberikan sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Dirjenpas juga meminta seluruh jajaran memperkuat koordinasi dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian menjadi perhatian utama agar seluruh proses penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai standar operasional, sekaligus mampu meminimalkan potensi pelanggaran maupun penyimpangan.

Mashudi turut mengingatkan pentingnya monitoring terhadap pengelolaan bahan makanan bagi warga binaan, pelaksanaan Purchase Order (PO) melalui Inkopasindo, serta optimalisasi layanan wartel khusus pemasyarakatan.

Menurutnya, aspek-aspek tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin modern, efektif, dan akuntabel.

Baca Juga  Melalui Sosialisasi, Petugas Medis Rutan Sidikalang Tingkatkan Kesadaran PHBS Warga Binaan Secara Nyata

Pada sektor keamanan, Dirjenpas menginstruksikan seluruh UPT agar meningkatkan kewaspadaan melalui deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Ia juga meminta petugas melaksanakan razia rutin, kontrol blok hunian secara berkala, serta memperkuat fungsi pengamanan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, Mashudi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Seluruh petugas diminta memberikan pelayanan yang profesional, ramah, cepat, transparan, serta bebas dari praktik penyimpangan.

Di sisi lain, program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan harus terus dikembangkan agar memberikan manfaat nyata dalam mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Sahat Bangun, menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk mengimplementasikan setiap kebijakan secara konsisten.

Baca Juga  Tegaskan Rutan Bebas HP dan Narkoba, Ka. KPR Beri Pengarahan Khusus Kepada Tamping

Ia mengajak seluruh pegawai meningkatkan disiplin kerja, memperkuat pengawasan internal, menjaga integritas, serta terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sahat Bangun juga menekankan bahwa, seluruh program pembinaan akan terus dioptimalkan agar mampu membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih mandiri, produktif, dan siap kembali berperan di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.

Melalui keikutsertaan dalam pengarahan ini, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi pemasyarakatan yang profesional, modern, dan berintegritas.

Implementasi seluruh arahan Dirjenpas Mashudi diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemasyarakatan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan pembinaan warga binaan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *