September 18, 2026 22:52
Breaking News

Rutan Rantau Gelar Tes Urine Gabungan, 71 Peserta Dinyatakan Negatif

BINTASARA.com, RANTAU – Tes urine Rutan Rantau kembali digelar sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau melaksanakan operasi gabungan tes urine bersama BNNK Hulu Sungai Selatan, Polsek Tapin Utara, dan Kodim 1010 Tapin pada Kamis (17/09/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan 71 peserta, yang terdiri atas 37 orang pegawai dan 34 orang warga binaan Rutan Rantau.

Pemeriksaan berlangsung dengan melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bentuk penguatan sinergi dalam mencegah serta mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Pelaksanaan tes urine Rutan Rantau berjalan tertib dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Petugas bersama unsur APH melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh peserta untuk memastikan kondisi lingkungan Rutan tetap aman, tertib, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Melalui pemeriksaan secara bersama-sama, Rutan Rantau memperkuat pengawasan terhadap pegawai maupun warga binaan sekaligus membangun komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika.

Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa pemeriksaan urine menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika. Alhamdulillah, dari 37 pegawai dan 34 warga binaan yang mengikuti tes urine, seluruhnya menunjukkan hasil negatif,” ujar Renaldi.

Seluruh Peserta Tes Urine Dinyatakan Negatif

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh 71 peserta tes urine dinyatakan negatif.

Hasil tersebut mencakup 37 pegawai dan 34 warga binaan yang mengikuti pemeriksaan.

Hasil ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Rantau dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

Rutan Rantau juga terus memperkuat koordinasi dengan APH untuk melakukan langkah-langkah preventif dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Sinergi antara Rutan Rantau, BNNK Hulu Sungai Selatan, Polsek Tapin Utara, dan Kodim 1010 Tapin menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025.

Melalui kegiatan tes urine secara gabungan, Rutan Rantau terus memperkuat langkah pencegahan, pengawasan, dan deteksi dini.

Upaya tersebut sekaligus mendukung terciptanya Rutan yang aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 PT Media Bintasara Design By BobRiva